
POLDA Metro Jaya mengaku telah mengamankan sebanyak 1.240 orang yang diduga melakukan tindakan anarki dalam aksi demo di Jakarta pada 25-29 Agustus lalu.
“Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1).
Para pelaku perusakan atau penjarahan fasilitas umum, kata Asep, telah diidentifikasi dan segera ditangkap. Namun, dia belum dapat menyebutkan jumlah mereka.
“Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis,” ujar Asep.
Tindakan tegas
Lebih lanjut, dia pun mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum.
Namun bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai, pihaknya tetap mempersilakan.
Senada, Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi juga memastikan menindak tegas oknum yang melakukan tindakan anarkis selama berlangsungnya unjuk rasa.
“Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai dengan konstitusi (tidak masalah), namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas,” ungkap Deddy. (*/N-01)









