Bersihkan Lapas dari Narkoba, para Napi Dipindah ke Nusakambangan

  • Hukum
  • June 26, 2025
  • 0 Comments

KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Ditjen Pemasyarakatan terus melakukan redistribusi warga binaan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan. Hingga kini, hampir 1.000 narapidana kategori risiko tinggi telah dipindahkan.

“Langkah ini untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Zero narkoba adalah harga mati,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Rabu (25/6).

Pemindahan didasarkan pada hasil penyelidikan, penyidikan, dan asesmen menyeluruh. Terbaru, 98 narapidana dari Jakarta dan Jawa Barat telah dipindahkan pada 15 Juni lalu.

“Ini bukan sekadar pemindahan fisik. Ini upaya menyelamatkan warga binaan lain dari pengaruh negatif, serta memberi ruang pembinaan yang lebih tepat bagi napi high risk,” tambahnya.

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Tersangka Narkoba

Kelebihan kapasitas

Selain itu, redistribusi ini juga bertujuan mengurangi overcrowding. Saat ini, rata-rata lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas hingga 100 persen, bahkan di Lapas Bagansiapiapi mencapai 1.000 persen.

Agus menegaskan, solusi lain yang ditempuh adalah pemberian hak bersyarat (remisi, PB, CB, CMB), pembangunan lapas baru, serta penerapan pidana alternatif seperti kerja sosial dan pengawasan sesuai KUHP baru.

“Kami mendukung pidana non-pemenjaraan, seperti yang berhasil diterapkan pada anak. Jumlah anak di lapas turun dari 7.000 menjadi 2.000 berkat diversi dan putusan non-penjara,” jelasnya.

Ia juga mendorong rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan penerapan restorative justice untuk kasus ringan, guna menekan kepadatan lapas dan menjaga rasa keadilan publik. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Polda Jambi Berkomitmen Perangi Narkoba

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

UNTUK menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal  adanya ruang tahanan yang mirip apartemen di Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan melakukan investigasi. Untuk itu mereka menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier