
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan lima poin penting dalam Apel Pegawai Bersama yang digelar secara virtual oleh Kemenko Bidang Hukum dan HAM, Senin (16/6).
Dalam arahannya, Agus meminta seluruh jajaran serius menghadapi masa transisi kelembagaan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lini menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur penyatuan fungsi di bawah kementerian baru.
“Transisi ini bukan sekadar administrasi. Kita butuh komunikasi terbuka dan semangat gotong-royong agar tidak terjadi tumpang tindih tugas,” ujarnya.
Agus juga menyoroti pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Ia mengingatkan bahwa efisiensi bukan alasan menurunkan kinerja.
Masih lemah
“Bekerja lebih cerdas dan tepat sasaran adalah wujud tanggung jawab anggaran. Ini soal integritas, bukan pemangkasan asal-asalan,” tegasnya.
Poin ketiga, Agus mengkritisi pelayanan publik yang dinilai masih lemah di beberapa lini. Ia meminta pegawai di seluruh satuan kerja mengubah citra birokrasi yang lamban dan tidak responsif.
“Cukup sudah petugas yang jutek dan lambat. Kita harus jadi birokrasi yang bersih, melayani, dan solutif. Kritik masyarakat adalah alarm, bukan ancaman,” tandasnya.
Agus kemudian memaparkan capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham yang mencapai 90,38 pada 2024. Ia mendorong penguatan budaya kerja berintegritas, percepatan layanan berbasis digital, dan penghapusan prosedur berbelit.
Agen perubahan
Terakhir, ia menyambut para CPNS baru yang resmi bergabung. Mereka diminta menjadi agen perubahan yang membawa semangat baru dalam tubuh birokrasi.
“Jangan ikut arus. Jadilah pembaharu yang menghidupkan nilai integritas dan inovasi,” pesan Agus.
Apel ditutup dengan ajakan membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sebagai dasar membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga. (Satu/N-01)