Kejari Geledah Kantor Unit Layanan Pengadaan Kota Bandung

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Bandung menggeledah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung, Jawa Barat setelah mendapat informasi adanya dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan.

Penggeledahan dilaksanakan Rabu (10/7) mulai pukul 11.00-17.30 WIB. Dari hasil penggeledahan Kejari menyita 74 barang bukti, berupa sejumlah dokumen, laptop hingga HP milik anggota Pokja ULP Kota Bandung berinisial R dan R.

Dari hasil penggeledahan Kejari menyita 74 barang bukti, berupa sejumlah dokumen, laptop hingga HP milik anggota Pokja ULP Kota Bandung berinisial R dan R.

Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Kami belum menetapkan siapa tersangka atas kasus yang sedang diselidiki tersebut. Upaya penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti yang ada untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk untuk mencari tersangka ini siapa-siapa aja,” jelas Irfan, Kamis (10/7).

BACA JUGA  The Gaia Hotel Bandung Hadirkan Festive Season Tutup 2025

Modus Pengaturan Lelang Proyek di ULP

Kasi Intel Kejari Kota Bandung Wawan Setiawan membeberkan  modus dugaan pengaturan lelang proyek di ULP.

Sebelum proyek itu ditenderkan, pihak ULP diduga membocorkan sejumlah dokumen ke pengusaha yang akan ikut lelang tersebut.

“Dari penyelidikan yang kita lakukan, ada indikasi transaksional antara pihak penyedia dan pihak Pokja ULP. Maka itu kita segera ambil tindakan dengan menyita barang-barang elektronik yang kemudian bisa membuat terang permasalahan ini,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan ada indikasi transaksional yang terjadi antara pihak ULP dengan pengusaha calon peserta lelang.

Pokja ULP pun akan membocorkan sejumlah dokumen, seperti detail engineering design (DED), rancangan anggaran belanja (RAB) hingga harga perkiraan sendiri (HPS) yang harus dibayar dengan sejumlah uang.

BACA JUGA  Awasi Dana Desa, Kejari Samosir Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

“Modus yang dilakukan sementara ini pihak Pokja ULP membocorkan (dokumen) dengan iming-iming penyedia dapat memenangkan tender. Dengan menyerahkan uang penyedia ini, kemudian penyedia akan mendapatkan DED, HPS dan RAB,” tuturnya.

Untuk besaran setorannya lanjut Wawan, yaitu berkisar Rp 5 hingga Rp 10 juta dari setiap pengusaha. Praktik ini sudah dilakukan dengan mencapai 14 proyek pengadaan.

Dengan menyerahkan DED itu, penyedia mengetahui berapa besaran yang bisa dilakukan dan kuncian-kuncian apa yang bisa dilakukan yang ada di dalam paket pekerjaan tersebut. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Pemkot Bandung Tuntaskan TBC, Stunting, dan Sanitasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo memastikan kondisi tanggul penahan lumpur Lapindo, khususnya di titik Siring, Porong, saat ini dalam status aman. Kendati demikian, otoritas penanggulangan bencana itu tetap…

PPLS Didesak Antisipasi Ancaman ‘Land Subsidence’ di Tanggul Lapindo

KETUA DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih mendesak Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) untuk segera mengambil langkah taktis dan strategis guna menanggulangi kondisi kritis di sejumlah titik tanggul penahan lumpur. Hal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Trump Diklaim Siap Cairkan Aset Iran Senilai US$24 miliar

  • June 13, 2026
Trump Diklaim Siap Cairkan Aset Iran Senilai US$24 miliar

Gilas Paraguay 4-1 di Laga Pertama, AS Puncaki Klasemen

  • June 13, 2026
Gilas Paraguay 4-1 di Laga Pertama, AS Puncaki Klasemen

Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

  • June 13, 2026
Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

  • June 13, 2026
BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

PPLS Didesak Antisipasi Ancaman ‘Land Subsidence’ di Tanggul Lapindo

  • June 13, 2026
PPLS Didesak Antisipasi Ancaman ‘Land Subsidence’ di Tanggul Lapindo

Kecelakaan Beruntun di Bypass Krian, Seorang Pemotor Meninggal

  • June 13, 2026
Kecelakaan Beruntun di Bypass Krian, Seorang Pemotor Meninggal