
KOTA Jakarta menapaki usia ke-498 tahun pada 22 Juni 2025. Ibu kota negara ini memiliki sejarah panjang yang dimulai dari sebuah pelabuhan kecil di muara Sungai Ciliwung sekitar 500 tahun lalu.
Awalnya dikenal sebagai Sunda Kalapa, pelabuhan ini merupakan pusat perdagangan Kerajaan Sunda yang ramai disinggahi berbagai bangsa, termasuk Portugis. Catatan sejarah menyebut, pada 22 Juni 1527, pelabuhan ini diserang oleh Pangeran Fatahillah, yang kemudian mengubah namanya menjadi Jayakarta. Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Kota Jakarta.
Pada abad ke-17, kekuasaan Jayakarta diambil alih oleh VOC Belanda. Mereka mengganti namanya menjadi Batavia, merujuk pada nenek moyang bangsa Belanda, Batavieren. Karena kesamaan geografis dengan Belanda, kanal-kanal pun dibangun sebagai bentuk adaptasi terhadap ancaman banjir. Pemerintahan kolonial lalu dipindahkan ke daratan lebih tinggi dan dikenal sebagai Weltevreden.
Di awal abad ke-20, Batavia menjadi pusat pergerakan nasional. Salah satu momen penting adalah digelarnya Kongres Pemuda II tahun 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda. Kemudian pada masa pendudukan Jepang (1942–1945), nama Batavia diganti menjadi Jakarta Tokubetsu Shi.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945, Jakarta menjadi pusat pemerintahan dan politik Indonesia. Pada 1966, Jakarta ditetapkan secara resmi sebagai Ibu Kota Negara, dan berkembang pesat menjadi pusat bisnis, diplomasi, dan urbanisasi.
Di abad ke-21, Jakarta tumbuh sebagai salah satu kota megapolitan terbesar di dunia, dengan keberagaman budaya, kehidupan urban yang dinamis, serta destinasi bertaraf internasional.
Linimasa Sejarah Jakarta
-
Abad ke-14: Sunda Kalapa menjadi pelabuhan utama Kerajaan Pajajaran.
-
22 Juni 1527: Pangeran Fatahillah mengganti nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta.
-
4 Maret 1621: Belanda mendirikan pemerintahan kolonial dan menamai kota sebagai Stad Batavia.
-
1 April 1905: Nama diubah menjadi Gemeente Batavia.
-
8 Januari 1935: Nama diubah lagi menjadi Stad Gemeente Batavia.
-
8 Agustus 1942: Jepang menguasai Batavia dan menggantinya menjadi Jakarta Tokubetsu Shi.
-
September 1945: Jakarta menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia.
-
28 Maret 1950: Nama resmi menjadi Praja Jakarta.
-
22 Juni 1956: Nama Jakarta kembali dikukuhkan oleh Wali Kota.
-
18 Januari 1958: Jakarta menjadi daerah otonom, Kotamadya Djakarta Raya, di bawah Provinsi Jawa Barat.
-
1959: Status berubah menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi).
-
1961: Status diubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
-
31 Agustus 1964: Jakarta resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
-
31 Agustus 1999: Status diperbarui menjadi pemerintah provinsi sesuai UU No. 34/1999.
-
30 Juli 2007: Ditetapkan UU No. 29/2007 yang menegaskan nama DKI Jakarta sebagai ibu kota negara.
-
Tahun 2022: Terbit UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, yang mengubah status DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
-
30 November 2024: Presiden Prabowo Subianto mengesahkan UU No. 151/2024 yang merevisi UU DKJ.
-
Pasal 70B menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada 2024 secara otomatis menjabat untuk Provinsi DKJ
-
Meski status hukum sudah berganti, Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara Indonesia karena Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum ditandatangani.
Selamat Ulang Tahun ke-498, Jakarta!
Kota dengan riwayat panjang, simbol sejarah, dan wajah masa depan Indonesia. (Sumber Pemprov DKI Jakarta/S-01)