Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

TIM pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah  (Pilkada) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

Hingga Rabu (11/12) pukul 24.00 WIB, tidak ada Tim RIDO yang mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Demikian juga dengan  Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya pada rapat pleno terbuka KPU Jakarta dengan agenda penetapan hasil rekapitulasi suara di Pilkada Jakarta, Minggu (8/12) diwarnai aksi walk out dan tolak tanda tangan hasil penetapan KPU.

Tim paslon RIDO  walk out sebelum rapat pleno selesai, sambil menyerahkan catatan ke Ketua KPU berisi keberatan-keberatan.

BACA JUGA  Hasil Rekap Suara di KPU Jakarta Pusat, Pramono-Rano Unggul

Sebelumnya Tim Ridwan Kamil-Suswono ini menyatakan adanya kecurangan di TPS Pinang Ranti  tetapi tidak ada pemilihan suara ulang.

Tim tersebut juga menilai animo warga Jakarta memilih rendah sehingga KPU dianggap tidak profesional.

“Kami akan proses hukum dan ajukan ke Mahkaman Konstitusi untuk mencari keadilan,” ujar perwakilan tim dilanjutkan dengan walk out.

Tim paslon 1 menolak tanda tangan hasil rekapitulasi KPU Jakarta.

Kemudian perwakilan paslon 2  Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan keberatan dan catatan hampir sama dengan paslon 01.

Tim paslon 2 menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi  KPU DK Jakarta.

Hasil penetapan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Jakarta menyatakan paslon nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran Pilkada Jakarta 2024.

BACA JUGA  Sowan Jokowi, Ridwan Kamil Ingin Belajar Bangun Jakarta

Berikut rincian perolehan suara Pilkada Jakarta :

1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)

3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)

(*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

TIM nasional voli putri Indonesia menutup penampilan mereka di AVC Cup Women atau AVC Women’s Nations Cup 2026 dengan mengalahkan Australia pada laga perebutan peringkat kelima, Minggu (14/6/2026). Pada pertandingan…

Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan

TIMNAS Skotlandia mengawali langkahnya di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Haiti dalam laga Grup C, Minggu. Satu-satunya gol Skotlandia dalam duel di Boston Stadium itu dicetak John McGinn…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak