Polda Jabar Tetapkan 44 Orang Tersangka Kasus Judi Kasino

KEPOLISAN Daerah Jawa Barat menetapkan sebanyak 44 orang tersangka dalam kasus perjudian Kasino yang berlokasi di New Ballrom Billiard Karaoke an Live Music Kosambi Jalan A. Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Jumlah 44 orang tersangka itu, terdiri dari 18 pemain, 24 karyawan, dan dua penyelenggara.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan Rabu (18/6) menyebut, tersangka HP sebagai pemodal dan pemilik tempat serta penanggung jawab dari perjudian tersebut. Kemudian, tersangka CW sebagai pengawas operasional yang memastikan perjudian itu berjalan lancar setiap harinya.

“Kami berhasil amankan uang tunai Rp359,6 juta dari perjudian itu. Dan ada uang di dalam empat rekening yang ternyata jumlahnya Rp2,7 miliar,” ungkapnya.

30 Pekerja

Menurut Kapolda, pelaku HP sebagai pemilik tempat, pemodal dan penanggung jawab utama yang menyediakan permainan perjudian Kasino jenis kartu baccarat dan niu-niu dengan nama Ada Casino. Terdapat 30 pekerja yang tergabung dalam kasino ini.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Fokus Tekan HIV/AIDS dan Stigma

Di dalamnya, ada tiga ruangan yakni ruangan biasa dengan enam meja tempat judi dan dua ruangan VIP yang masing-masing diisi dengan satu atau dua meja. Dalam satu meja jenis permainan kartu baccarat atau niu-niu maksimal ada tujuh orang pemain dan satu orang dealer atau bandar. Para pemain judi, minimal melakukan pemasangan atau taruhan Rp100 ribu dan paling besar Rp10 juta di setiap permainannya.

“Sebelum permainan, para pemain judi diwajibkan menukarkan uangnya dengan chip. Ada tiga jenis keping chip dengan kelipatan 100, 500, dan 1000 (nilai chip 100 untuk Rp100 ribu, nilai chip 500 untuk Rp500 ribu, nilai chip 1000 untuk Rp1 juta). Keuntungan yang diharapkan dari permainan judi ini sebesar Rp300 juta per hari,” kata dia.

BACA JUGA  1.597 Petugas Diterjunkan, Bandung Percepat Pemilahan Sampah

Kecolongan

Para tersangka ini lanjut Rudi, dikenakan pasal 303 dan atau pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” jelasnya.

Terkait dengan temuan adanya perjudian Kasino Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merasa kecolongan. “Temuan ini memang sangat mengejutkan, terus terang kami merasa kecolongan. Apalagi berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku dalam merupakan warga Kota Bandung,” ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Farhan pun mengakui bahwa ada kelengahan pengawasan dari aparat kewilayahan karena memang tidak kelihatan. Di sisi lain, Farhan mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah berhasil membongkar kasus perjudian kasino, kejadian ini tentu bisa menjadi perhatian ke depannya.

BACA JUGA  Polda Jabar Pasti Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Mengejutkan

Seperti yang disampaikan bahwa pada 16 Juni 2025 dini hari, Polda Jabar memperoleh informasi bahwa telah dibuka perjudian Kasiono dengan permainan bakarat dan niu-niu.

Ini tentu sesuatu yang mengagetkan. Di lokasi Kasiono ini ada beberapa ruangan, dari yang bersifat umum (biasa) sampai VIP (eksklusif). Ruangan biasa dapatkan puluhan orang yang sedang terlibat perjudian bakarat. Lalu di ruang lain ada ruang VIP didapatkan ada enam pemain yang sedang bermain (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

TIM voli Jakarta Bhayangkara Presisi sukses melewati rintangan pertamanya di ajang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026. Saat  menghadapi wakil Kazakhstan, Zhaiyk pada laga pertamanya di GOR Terpadu A. Yani,…

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara