
SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo mencatat tingginya angka pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm dalam operasi tilang elektronik terbaru.
Dari ribuan pelanggar yang terjaring, tidak mengenakan pelindung kepala menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan oleh petugas di lapangan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, sejak diberlakukannya sistem ETLE Handheld pada 27 April lalu, tercatat sebanyak 1.073 pelanggar terjaring melalui perangkat digital tersebut.
Secara total, penindakan elektronik di Sidoarjo mencapai 4.500 pelanggaran, di mana mayoritas didominasi oleh pengendara roda dua yang abai terhadap penggunaan helm.
”Banyak sekali pelanggar yang tertangkap kamera (tercapture) karena tidak menggunakan helm. Kami sangat mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya roda dua, agar selalu menggunakan helm, baik yang mengemudi maupun yang dibonceng,” kata AKP Yudhi, Rabu sore (6/5).
Berisiko fatal

Penggunaan helm menjadi fokus utama karena berkaitan langsung dengan tingginya angka kecelakaan yang berisiko fatal.
AKP Yudhi mengingatkan bahwa kesadaran mengenakan helm bukan sekadar untuk menghindari tilang, melainkan demi melindungi diri sendiri dan orang lain saat berkendara.
Sistem ETLE Handheld sendiri bekerja secara otomatis menggunakan teknologi AI untuk mendeteksi pelanggaran secara akurat. Petugas yang berpatroli akan langsung menangkap gambar pelanggar tanpa perlu melakukan interaksi fisik.
Pelanggar yang terdeteksi tidak memakai helm akan langsung menerima notifikasi melalui kode batang (barcode) untuk proses pembayaran denda melalui BRIVA.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pengendara yang tetap tidak tertib berlalu lintas. Satlantas Polresta Sidoarjo akan terus menggencarkan patroli menggunakan ETLE Handheld guna memastikan keselamatan di jalan raya tetap terjaga. (OTW/M-01)






