
SEJUMLAH kyai pengasuh pondok pesantren menegaskan pentingnya Nahdlatul Ulama (NU) untuk kembali ke khittah sebagai organisasi sosial keagamaan yang independen, bebas dari benturan politik praktis, serta berakar pada jamaah.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Halaqoh Alim Ulama Pengasuh Pondok Pesantren bertajuk “Merawat Khittah untuk Persatuan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama” yang digelar di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Senin (24/8).
Para ulama menilai NU memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk membentengi diri agar tidak disalahgunakan sebagai instrumen kekuasaan demi kepentingan jangka pendek.
NU dituntut menjaga jarak etis dengan kekuasaan dengan tetap mendukung kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan publik, namun bersikap kritis jika terjadi potensi kerusakan atau ketidakadilan demi menjaga marwah serta soliditas organisasi.
Berjalan di atas fondasi utama

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Islah Semarang, KH Ubaidillah Sodaqoh menegaskan bahwa komitmen merawat khittah ini lahir dari semangat para kiai pengasuh pesantren yang menghendaki NU tetap berjalan di atas fondasi utamanya.
Ia memperingatkan agar organisasi tidak terseret arus atau disalahgunakan oleh pihak penguasa maupun kekuatan politik tertentu.
KH Ubaidillah Sodaqoh mengimbau jam’iyyah NU tidak dijadikan alat atau instrumen kekuasaan oleh para pemangku kebijakan demi kepentingan praktis. Keberadaan dan gerak langkah NU wajib dikembalikan sepenuhnya demi kemaslahatan umat (mashlahatul ummah) serta kepentingan bersama, bukan untuk kelompok tertentu.
”Kepengurusan NU, baik di tingkat pusat (PBNU) maupun daerah, diimbau agar tidak mudah terbawa arus kepentingan yang dapat merusak marwah jam’iyyah,” kata KH Ubaidillah Sodaqoh.
Terhindar dari fragmentasi

Kiai Ubaidillah meminta agar pergerakan organisasi dimanfaatkan secara bijak sehingga tidak memicu fragmentasi atau kubu-kubuan di dalam tubuh NU.
Ia menambahkan bahwa jika jam’iyyah NU dikelola secara baik, konsisten pada nilai khittah, dan merangkul seluruh warga secara adil, maka persatuan serta kekuatan moral NU akan tetap terjaga secara kokoh.
Sementara itu KH Ahmad Subakir dari Kediri mengungkapkan keprihatinannya terkait laporan sejumlah muktamirin yang tidak dapat menghadiri helatan dengan riang akibat berbagai kendala teknis dan dinamika penyelenggaraan.
Oleh karena itu, majelis halaqoh menyerukan agar Muktamar NU dijadikan momentum penguatan nilai-nilai keorganisasian.
5 poin hasil Halaqoh
KH Ahmad Subakir membeberkan lima poin pemikiran utama hasil Halaqoh Alim Ulama Pengasuh Pondok Pesantren. Poin pertama menegaskan posisi NU sebagai Organisasi Sosial Keagamaan.
NU harus tetap kokoh berdiri sebagai organisasi sosial keagamaan yang berkhidmat untuk umat, bangsa, dan kemaslahatan masyarakat luas.
Kedua, NU sebagai Himayatul Ummah wa Harokah al-Jam’iyyah, berperan aktif sebagai pelindung dan pengayom umat (Himayatul Ummah). Sekaligus gerakan jam’iyyah yang konsisten menjaga kesinambungan organisasi, tradisi, dan cita-cita luhur Nahdlatul Ulama.
Poin ketiga menegaskan pesantren sebagai Pusat Tradisi Keilmuan NU. Pesantren harus tetap menjadi pusat tradisi keilmuan, kaderisasi ulama, pembentukan karakter, serta penjaga turats dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Merekatkan lagi hubungan pimpinan NU dengan akar rumput
Poin keempat, kepemimpinan NU berbasis nilai spiritual dan berakar pada jamaah Artinya kepemimpinan NU wajib mengedepankan nilai-nilai spiritual, keteladanan ulama, dan akhlakul karimah, tanpa pernah meninggalkan jamaah sebagai akar rumput dan basis utama perjuangan.
Sementara poin kelima, mengutamakan kaidah dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih. Setiap kebijakan dan langkah kepemimpinan NU harus berlandaskan prinsip dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (mencegah kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan) demi menjaga persatuan, marwah, dan keberlangsungan organisasi.
”Melalui halaqoh ini, kami berharap seluruh poin pemikiran yang dihasilkan dapat merekatkan kembali hubungan kepemimpinan organisasi dengan warga akar rumput, sekaligus menjadi tolok ukur agar gerak langkah NU tetap relevan dan kokoh sebagai jangkar moral bangsa,” kata KH Ahmad Subakir.
Halaqoh tersebut diikuti 22 ulama, yakni KH Lukman Hafis Dimyati, KH Kafabihi Mahrus, KH Nurul Huda Djazuli, KH Masnur Hasan, KH Jami’, KH R Abdul Hamid Abd Qodir, KH Ali Akbar Marbun, KH Ubaidillah Sodaqoh, KH M Ali Kholili, KH Said Aqil Sirodj, KH Ubaid Maimun Zubair, KH Nailurrokhman Idris Hamid, KH Makki Nashir, KH Latief Maliq, KH Said Abd Rokhim, KH Muhammad bin Abd Abbas, KH Abun Bunyamin, KH Sholeh Bahaudin, KH Zuhri Zaini, KH Ali Maschan Musa, KH Ahmad Subakir, dan KH Abi Dawud. (OTW/A-01)








