
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Komisi antirasuah itu menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta dan Sumatera Selatan.
“Pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, dan lima orang lagi pihak-pihak baru yang diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan suap pengadaan smart board. KPK menduga pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan. Kesebelas orang tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.
“Siang tadi juga sudah dilakukan ekspose (gelar perkara, red.), dan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah. Selanjutnya, penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Dua perkara yang berkaitan
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara dini,” katanya.
KPK belum menjelaskan barang bukti yang diamankan. Namun Budi menyebut ada aliran suap Rp500 juta dari pihak swasta ke Pemkab Muara Enim ke BPK.
“Pada intinya, dua perkara yang berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” katanya. (*/N-01)






