Fortusis Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak

PEMERINTAH akan membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak usia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret. Pembatasan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Plt. Direktur Direktorat Komunikasi Publik Komdigi Marroli J. Indarto mengatakan, saat aturan itu diterapkan, anak-anak usia di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun media sosial, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Keputusan itu diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata, di antaranya pornografi, perundungan siber, penipuan secara daring, hingga adiksi digital. Dengan demikian, anak-anak perlu dilindungi dari ancaman tersebut.

“Tujuannya untuk melindungi supaya adik-adik tercegah dari risiko kejahatan di dunia digital, seperti perundungan,” ujar Marroli di Pondok Pesantren Darul Falah Cihampelas, Jumat (6/3/2026).

BACA JUGA  Pemkot Bandung Berkomitmen Entaskan Kasus Kekerasan Seksual

Perlindungan anak

Aturan ini juga dapat mengurangi anak-anak dari terpaan iklan di dunia digital. Pembatasan akses media sosial bagi anak-anak bisa jadi menimbulkan ketidaknyamanan saat awal diberlakukan.

Namun, kebijakan itu perlu diambil pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital. Dengan demikian, orang tua tidak harus menghadapi tantangan dunia digital sendirian.

Menanggapi kebijakan tersebut, salah seorang siswa SMP Darul Falah Rizki Raditia tidak mempermasalahkan apabila ia tak lagi bisa memiliki akun media sosial. Menurut ia, kebijakan itu dapat mencegah anak-anak menyalahgunakan media sosial, contohnya untuk menyebarkan informasi hoaks.

Rizki biasanya bermain media sosial untuk mengisi waktu di rumah setelah pulang dari pondok pesantren. Ketika nanti tidak bisa lagi bermain media sosial, dia akan mengganti aktivitasnya dengan membantu orangtua di rumah.

BACA JUGA  Menjaga Tradisi sambil Mengedukasi Lewat Engkle Rancage

Dukung penuh

Terpisah, Koordinator Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Kota Bandung Saeful Rohman mendukung kebijakan pemerintah membatasi media sosial terhadap anak di bawah 16 tahun. Menurut ia, fenomena ketergantungan anak pada media sosial sudah memprihatinkan.

Anak menjadi kurang berintekraksi di dunia nyata. Waktu mereka habis untuk berselancar di dunia maya. Kondisi itu dikhawatirkan menjadikan anak tidak siap menghadapi tantangan sesungguhnya di dunia nyata.

Oleh karena itu, interaksi anak di dunia nyata perlu diperbanyak dibandingkan di media sosial.

“Kami takutnya penerus bangsa kita tidak memahami pertarungan di luar yang sesungguhnya. Akhirnya daya saing mereka kurang, mentalnya rapuh,” ujar Saeful.

Keterbatasan

Menurut Saeful, orangtua memang memiliki peran untuk mengontrol interaksi anak di media sosial. Namun, kewenangan orangtua terbatas karena interaksi anak di media sosial ditentukan oleh algoritma.

BACA JUGA  Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

Oleh karena itu, pemerintah sudah mengambil langkah tepat dengan ikut berperan membatasi akses anak di media sosial.

Pembatasan ini, menurut Saeful, akan mengurangi konsumsi anak terhadap konten yang tidak baik.

“Kehadiran pemerintah menunjukkan bahwa kontrol itu bukan hanya dari rumah, tetapi pemerintah turun langsung,” kata Saeful. (RO/YY/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Hantam Garuda Jaya, Samator Raih Podium Ketiga Proliga

TIM voli putra Surabaya Samator memastikan diri sebagai peringkat ketiga terbaik Proliga 2026. Kesuksesan itu didapat setelah di laga penentu atau leg ketiga yang berlangsung di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis…

UNY Fasilitasi Peserta Disabilitas Ikuti UTBK

PARA peserta UTBK-SNBT,  Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes bagi berkebutuhan khusus mendapatkan pendamping khusus dan disiapkan pula perangkat lunak ramah disabilitas, serta ruang ujian yang disesuaikan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hantam Garuda Jaya, Samator Raih Podium Ketiga Proliga

  • April 24, 2026
Hantam Garuda Jaya, Samator Raih Podium Ketiga Proliga

Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana Lewat Program RPL Unitomo

  • April 23, 2026
Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana Lewat Program RPL Unitomo

UNY Fasilitasi Peserta Disabilitas Ikuti UTBK

  • April 23, 2026
UNY Fasilitasi Peserta Disabilitas Ikuti UTBK

Proyek Tanggul Laut Pantura Berpotensi Rusak Mangrove, Lamun dan Terumbu Karang

  • April 23, 2026

Prof. Armaidy: Indonesia Sebaiknya Tutup Ruang Udara untuk Militer AS

  • April 23, 2026
Prof. Armaidy: Indonesia Sebaiknya Tutup Ruang Udara untuk Militer AS

Tekuk Elctric PLN, Popsivo Segel Podium 3 Proliga

  • April 23, 2026
Tekuk Elctric PLN, Popsivo Segel Podium 3 Proliga