Pemkot Bandung Beri Diskon PBB Hingga 100 Persen dan Bebas Denda

PEMERINTAH Kota Bandung kembali memberikan insentif pajak daerah melalui program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program yang berlangsung 1 Juli hingga 31 Desember 2026 itu menawarkan potongan pokok tunggakan hingga 100 persen disertai penghapusan denda, sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan (PAD) II Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin Rabu (22/7) menyatakan, program tersebut merupakan kebijakan Pemkot Bandung yang diinisiasi oleh Wali Kota,  sebagai bentuk insentif kepada masyarakat.

“Program ini merupakan insentif pajak daerah yang diberikan Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meringankan beban masyarakat,” ungkapnya.

Insentif pajak kedua

Menurut Andri, program ini juga menjadi insentif pajak kedua yang diluncurkan Pemkot Bandung sepanjang 2026. Sebelumnya, pada periode hingga 30 Juni 2026, Pemkot Bandung memberikan diskon 10 persen untuk pembayaran PBB tahun berjalan 2026 disertai fasilitas bebas denda bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Program pertama ditujukan bagi wajib pajak yang patuh membayar PBB tahun 2026 dengan mendapatkan diskon 10 persen. Sekarang kita masuk ke program kedua, yaitu diskon pokok piutang PBB untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.

BACA JUGA  Gubernur Jateng: Menaikkan PBB Jangan Merugikan Masyarakat

Andri menyebut, terdapat tiga kategori potongan dalam program insentif kali ini dengan syarat utama wajib pajak terlebih dahulu melunasi PBB Tahun Pajak 2026.

Rinciannya meliputi:

1. Diskon 100 persen untuk tunggakan PBB-P2 hingga Tahun 2012, sehingga pokok tunggakan dibebaskan sepenuhnya serta bebas denda.
2. Diskon 50 persen untuk tunggakan Tahun 2013–2020.
3. Diskon 25 persen untuk tunggakan Tahun 2021–2025.

“Seluruh kategori tersebut juga mendapatkan fasilitas bebas denda sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Persyaratan utamanya cukup membayar PBB tahun 2026. Setelah itu, secara sistem nilai tagihan tunggakan langsung berubah sesuai kategori diskonnya. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor Bapenda mengajukan permohonan,” jelasnya.

Andri menambahkan, proses pembayaran kini dibuat semakin sederhana karena seluruh potongan akan diterapkan secara otomatis, saat transaksi dilakukan melalui bank atau kanal pembayaran yang telah bekerja sama. WP tidak perlu lagi mengurus administrasi pengajuan diskon.

Sistem akan langsung menghitung besaran potongan sesuai tahun piutang yang dimiliki WP. Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, program ini juga menjadi salah satu strategi Bapenda Kota Bandung dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

BACA JUGA  DKPP Kirim 184 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

“Pada  2026, target penerimaan PBB Kota Bandung mencapai Rp700 miliar, meningkat sekitar Rp100 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kini sampai tanggal 30 Juni 2026, capaian penerimaan PBB Kota Bandung sudah mencapai Rp294,6 miliar,” bebernya.

Tidak beratkan masyarakat

Meski demikian, lanjut Andri, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan yang berpihak kepada masyarakat melalui pemberian berbagai insentif perpajakan.

Tujuan utamanya bukan hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga membantu masyarakat mengurangi beban serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.

Persoalan piutang PBB merupakan tantangan yang dihadapi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Hal tersebut merupakan dampak dari pelimpahan pengelolaan PBB dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sejak tahun 2013.

Dulu PBB dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak. Ketika dilimpahkan menjadi pajak daerah, piutang-piutang lama juga ikut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Karena itu, kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan yang hanya berlangsung hingga 31 Desember 2026 tersebut. Program seperti ini tidak dilaksanakan setiap tahun. Tahun lalu hanya berlangsung dua bulan, sedangkan tahun ini diberikan waktu lebih panjang selama enam bulan. Manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak yang masih tertunggak,” ucapnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Tegaskan PKL tak Boleh Kuasai Trotoar

Layanan perpajakan

Selain itu kata Andri, Bapenda Kota Bandung juga akan membuka layanan perpajakan dalam kegiatan Gebyar Utama (Gerakan Bandung Unggul Melayani Warga) yang digelar pada Minggu, 26 Juli 2026, di Lapangan Gasmin Antapani.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengakses layanan PBB, tetapi juga berbagai pelayanan publik lainnya, seperti pajak kendaraan bermotor, Identitas Kependudukan Digital (IKD), Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sejumlah layanan pemerintahan lainnya.

“Kami mengajak masyarakat datang ke Gebyar Utama. Banyak pelayanan publik yang bisa dimanfaatkan dalam satu hari, termasuk layanan perpajakan. Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya,” sambungnya. (zahra/M-01)

Related Posts

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait situasi kamtibmas pascaaksi demo masyarakat di kawasan Gedung DPRD DIY pada Selasa malam. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan,  menjelaskan situasi…

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan perjudian jenis togel yang beroperasi di Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Semarang. Pengungkapan ini menyasar sejumlah peran dalam praktik perjudian, mulai dari pengepul kupon,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Sebagai Terorisme Lingkungan

  • October 22, 2026
Presiden Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Sebagai Terorisme Lingkungan

Kapolri Sebut 11 Korporasi dan 3 PMA Jadi Tersangka Karhutla

  • October 22, 2026
Kapolri Sebut 11 Korporasi dan 3 PMA Jadi Tersangka Karhutla

Persija dan Bali United Berpesta Gol

  • October 21, 2026
Persija dan Bali United Berpesta Gol

Borneo FC Segel Tiket ke Perempat Final AFC Challenge League

  • October 21, 2026
Borneo FC Segel Tiket ke Perempat Final AFC Challenge League

Gebuk Barcelona, Paris Saint-Germain masih Sempurna

  • October 21, 2026
Gebuk Barcelona, Paris Saint-Germain masih Sempurna

Tingkatkan Layanan, KAI Logistik Hadirkan Fitur Live Chat di Website

  • October 21, 2026
Tingkatkan Layanan, KAI Logistik Hadirkan Fitur Live Chat di Website