Perempuan Asal Tabanan Laporkan Paman Samping Anaknya

SEORANG perempuan paruh baya bernama Ruri Manggarsari (40) asal Tabanan Bali tidak bisa bertemu anak kandungnya sendiri yang saat ini sudah berusia 12 tahun.

Saat ini anak semata wayangnya harus tinggal dengan paman sampingnya dan dipaksa berjualan nasi Jinggo untuk memenuhi uang belanja sekolah.

Karena dihalang-halangi untuk bertemu anak kandungnya, Ruri akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan paman sampingnya yang tidak ada hubungan darah dengan bapak kandung anaknya ke Polda Bali.

Melalui kuasa hukumnya Siti Sapurah atau Ipung, Ruri ingin memperjuangkan agar anak semata wayangnya kembali ke pelukannya.

Saat dikonfirmasi, Ruri menjelaskan jika pernikahan dengan suaminya bernama I Made Ada Widarta (48) berujung pada perceraian pada 2018.  Dalam putusan hakim, hak asuh anak dilakukan secara bersama-sama.

“Sekalipun kami bercerai, namun hubungan kami tetap baik-baik saja. Tidak ada halangan apa pun kalau saya mau bertemu anak saya. Mantan suami juga tidak pernah melarang atau menghalangi saya untuk bertemu anak,” ujarnya.

BACA JUGA  Duh! Banyak Anak di Jabar Harus Cuci Darah karena Penyakit Ginjal

Selama bercerai, anak memang tinggal bersama suami karena dia adalah anak laki satu-satunya dalam keluarga suami sebagai pewaris tunggal keluarga. Karena pertimbangan tersebut, maka Ruri tidak mempersoalkannya. Sebab masih ada bapak kandungnya.

Situasi mulai berubah ketika mantan suami meninggal pada 26 Mei 2024 lalu. Ruri tidak bisa lagi bertemu putra semata wayangnya. Berbagai upaya mediasi, melaporkan ke dua lembaga pemerintah seperti unit LPPA Tabanan, Kelian adat, semuanya tidak berhasil.

“Saya kuatir sebab anak saya tidak tinggal dengan keluarga kandung suami. Pengasuhnya hanya paman samping atau orang yang tidak memiliki hubungan darah dengan mantan suami. Diduga kuat karena ini berhubungan dengan warisan keluarga yang sangat besar,” ujarnya.

“Dan terakhir saya dengan banyak aset atau warisan yang seharusnya hak anak saya juga hilang satu persatu. Namun itu tidak penting buat saya. Saya bisa membiayai sendiri anak saya, saya tanggung jawab masa depan anak saya. Sebab yang paling menyakitkan hati saya adalah anak saya disuruh jualan nasi Jinggo untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang masih SD. Sebagai ibu kandung saya tidak terima dan saya ingin agar anak saya kembali ke pangkuan saya karena bapak kandungnya sudah meninggal dunia,” ujarnya.

BACA JUGA  Kasus Anak Bunuh Diri di NTT Bukti Negara Gagal Beri Perlindungan

Laporkan ke Polda

Sementara kuasa hukum Ruri, Siti Sapurah mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda. Pria yang dilaporkan adalah Nyoman Sadia, yang hanya sebagai paman samping putra Ruri.

“Laporan sudah diterima, tentu dengan tuduhan, terlapor yakni Nyoman Sadia diduga telah melakukan Tindak Pidana Perlakukan Salah dan Penelantaran Terhadap Anak,” ungkapnya.

“Alasannya mengambil anak kliennya untuk mengasuh, karena terlapor menganggap anak klien kami adalah anak angkatnya. Konselor anak ini menduga bahwa anak kandung klien kami ini akan dimasukkan ke dalam KK (Kartu keluarga) dari terlapor. Kami tahu maksud dan tujuan terlapor anaknya. Tapi biarlah pengadilan yang mengungkap akal bulus pria yang diklaim sebagai paman,” cetus Ipung.

BACA JUGA  Asosiasi Wanita Cerdas Dorong para Ibu Tetap Produktif

Ipung mengatakan jika kliennya sempat melapor ke dua lembaga sekaligus. Yang pertama ke Dinas Sosial Kabupaten Tabanan. Awalnya pihak dinas merespon baik laporan ini, tapi seiring berjalanya waktu malah tidak ada kabar.

Yang kedua, kliennya sempat melapor Women’s Crisis Center (WCV), tapi tidak juga ada hasil.  Bahkan dari WCC mengatakan sudah tidak usah diambil anak. Sebab sang anak baik-baik saja. (Aci/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

SENSUS Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil sensus yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu memiliki nilai yang…

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Persatuan Islam (Persis) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan School of Syariah (SoS) dan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Auditorium…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih

  • June 18, 2026
Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih