Merasa Bersalah, Keponakan Prabowo Mundur sebagai Anggota DPR

WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai Anggota DPR RI. Ia menyadari ungkapannya beberapa waktu lalu sudah menyakiti banyak pihak.

Dia pun memohon maaf sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahannya tersebut. “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Rahayu dalam unggahan video di akun Instagram-nya, Rabu.

“Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” lanjutnya.

“Saya mohon maaf jika saya telah mengecewakan Anda selama saya mengembang tugas ini. Dengan sisa dana yang masih ada di rekening khusus untuk dapil, saya akan terus memberikan bantuan ” jelasnya.

BACA JUGA  Gerindra, NasDem Daftarkan Viman-Dicky ke KPU

Diviralkan

Rahayu juga menyinggung soal video dirinya yang viral beberapa waktu lalu terkait lapangan pekerjaan bagi anak muda. Dia diviralkan menyebut anak muda jangan bergantung terhadap pemerintah tetapi menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

Dia pun mengaku tidak bermaksud meremehkan anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan. Menurut dia, ungkapannya itu dimaksudkan untuk mendorong entrepreneurship.

Siap nonaktifkan

Saat mengomentari keputusan Rahayu Saraswati tersebut, Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi mengaku menghormati keputusan tersebut.

Bambang menjelaskan proses administratif terkait keputusan Sara tersebut akan dilakukan. Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang.

BACA JUGA  Sowan ke Jokowi, Muzani Minta Masukan Soal Ekonomi dan Politik

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang undangan,” lanjutnya. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis