Kemenag Tegaskan Jangan Ada Lagi Kekerasan Seksual di Pesantren

KASUS kekerasan seksual ataupun pencabulan yang terjadi di sejumlah Pondok Pesantren (ponpes) menjadi keprihatinan Kementerian Agama Jawa Barat. Mereka pun menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di pesantren tidak boleh dibiarkan.

Namun di sisi lain, masyarakat juga diimbau agar tidak menggeneralisasi semua pesantren buruk.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Jabar, Drs. H. Ahmad Patoni, menyatakan pesantren bagaimanapun adalah lembaga pendidikan keagamaan yang telah lama menjadi tempat belajar anak-anak.
Oleh karena itu, kepercayaan publik terhadap pesantren harus tetap dijaga meski ada kasus yang mencoreng nama baik sebagian kecil lembaga.

“Memang hanya satu dua kejadian yang dilakukan oleh oknum. Tetapi kalau image masyarakat tidak kita jaga, bisa saja pesantren dianggap semuanya seperti itu. Padahal tidak benar. Ini menjadi tantangan kami bagaimana menjaga pesantren dari hal-hal yang bisa merusak keberadaannya,” tegasnya.

BACA JUGA  Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual

Tidak menyimpang

Menurut Ahmad, pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, bahkan juga menjalin kolaborasi dengan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kolaborasi tersebut bukan hanya untuk mencegah radikalisme, tetapi juga memastikan pesantren terbebas dari praktik menyimpang, seperti pelecehan seksual dan perundungan.

“Kami ingin menjaga pesantren ini dari gangguan yang bisa merusak kepercayaan masyarakat. Baik itu isu terorisme, bullying, maupun pelecehan seksual. Proses hukum tentu tetap berjalan, tapi yang harus diselamatkan adalah pesantrennya. Karena kalau pesantrennya rusak, orang tua mau titip anaknya ke mana lagi,” ungkapnya.

Ahmad menambahkan, setiap laporan kasus akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Jika terbukti pelanggaran dilakukan oleh pihak pesantren secara kelembagaan, Kemenag tidak segan mencabut izin operasional dan proses hukum jalan.

BACA JUGA  Wakil Menag Ingatkan Cuaca Panas di Arab Saudi kepada para Jemaah Haji

“Kami juga punya kesepakatan dengan aparat dan tokoh masyarakat, jika sudah menyimpang dari norma syar’i maupun norma agama, izinnya bisa dicabut,” tuturnya.

Tidak gegabah

Namun ia menekankan bahwa pencabutan izin bukan langkah yang dilakukan secara gegabah. Pertimbangan tetap diberikan pada fakta hukum dan aspirasi masyarakat sekitar. Dalam beberapa kasus, bila pengurus pesantren bisa diganti dan masyarakat masih mempercayai lembaga tersebut, maka pesantren tetap bisa dilanjutkan.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi Kemenag Jabar dalam pengawasan pesantren yang jumlahnya lebih dari 12.890 pesantren, 33 ribu madrasah diniyah serta 25 ribu lembaga pendidikan Al-Qur’an adalah pengawasan yang masih sangat terbatas.

“Bayangkan, di provinsi hanya ada beberapa orang yang mengurus ini semua. Di kabupaten/kota juga rata-rata hanya ada dua atau tiga orang staf yang menangani. Jadi memang berat. Tapi alhamdulillah, setiap ada kejadian kita langsung turun, berkoordinasi dengan kepolisian, TNI dan aparat terkait,” ucapnya.

BACA JUGA  Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

Ahmad melanjutkan, menjaga marwah pesantren adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Proses hukum tetap harus ditegakkan. Tapi pesantren harus tetap diselamatkan.

Pesantren adalah lembaga yang lahir dari masyarakat dan perannya sangat penting dalam mendidik generasi bangsa. Jangan sampai karena satu dua kasus, semua pesantren dipandang buruk. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Seekor Anak Gajah Berjenis Kelamin Jantan Lahir di TN Tesso Nilo

KABAR gembira datang dari Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seekor anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) berjenis kelamin jantan lahir dari induk gajah binaan bernama Lisa (45)…

Ganda Putra Leo/Daniel Tambah Medali Emas untuk Indonesia

GANDA putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil menyumbang medali emas kedua dari cabang bulu tangkis untuk kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Medali emas itu direbut Leo/Daniel setelah mengalahkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR

Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37, Coach RD Apresiasi Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

  • September 30, 2026
Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37,  Coach RD Apresiasi  Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

  • September 29, 2026
Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa

  • September 29, 2026
BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa