Hasil Tes DNA Pastikan Ridwan Kamil bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

BARESKRIM Polri mengumumkan bahwa dari hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak selebgram Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan atau nonidentik dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Hal itu disampaikan Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.

“Dari pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut. Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry di Jakarta, Rabu (20/8/2025)

“Dengan demikian, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastry menegaskan.

BACA JUGA  Kosgoro 1957 dan SOKSI Resmi Dukung Ridwan Kamil untuk Pilgub Jabar

Hal senada dikatakan Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.

“Hari ini, Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujarnya

Pembuktian

Tes DNA ini dilakukan setelah adanya laporan dari Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Ridwan melaporkan Lisa Mariana yang menggelar konferensi pers dan mengaku bahwa anaknya yang berinisial CA adalah anak biologis Ridwan. Untuk menyelidiki kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, dan surat-surat. Pengambilan sampel darah dalam rangkaian tes DNA pun dilakukan sebagai bagian dari pembuktian.

BACA JUGA  Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Video Syur

“Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak saudari LM yaitu CA,” ujar Rizki.

Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp105 miliar. Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi. (*/N-01)

BACA JUGA  Lisa Mariana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Dimitry Ramadan

Related Posts

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

TIM voli Jakarta Bhayangkara Presisi sukses melewati rintangan pertamanya di ajang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026. Saat  menghadapi wakil Kazakhstan, Zhaiyk pada laga pertamanya di GOR Terpadu A. Yani,…

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali