111 Napi di Yogyakarta Dapat Remisi Khusus Natal

SEBANYAK 111 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat remisi atau pengurangan hukuman khusus pada Hari Raya Natal 2024.

Surat Keputusan tentang pemberian remisi ini, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum DIY, Muhammad Ali Syeh Banna di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

“Selamat berkumpul dengan keluarga, momen ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik,” ujar Muhammad Ali di Lapas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan).

Para penerima ini, jelasnya, 29 orang di antaranya adalah narapidana yang terlibat dalam tindak pidana khusus, seperti kasus narkotiba 23 orang, korupsi 5 orang, dan 1 orang kasus perdagangan orang (TPPO).

BACA JUGA  DHC BPK 45 Ajak Masyarakat Saling Menghormati dan Jaga Toleransi

Muhammad Ali mengemukakan pemberian remisi merupakan bagian dari pembinaan WBP yang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas), lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dan rumah tahanan (rutan).

Enam bulan

Remisi itu katanya diberikan kepada WBP yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Para penerima remisi, WBP, WBP, kata Muhammad Ali, diharapkan lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, serta mampu memperbaiki diri sehingga tidak mengulangi tindak pidananya kembali.

“Kami tetap berpesan kepada WBP, dan selalu mengingatkan agar mengikuti pembinaan dan terus berkelakuan baik, agar pada tahun berikutnya kembali meraih remisi,” kata Ali.

BACA JUGA  Jaga Stabilitas Harga, Sleman Terima Kucuran Rp2,7 Miliar untuk Tanam Cabai

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Yogyakarta Sambiyo menuturkan bahwa remisi tersebut diberikan khusus untuk narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Katolik, sebagai bagian dari perayaan hari besar keagamaan. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

POLDA Metro Jaya mengakui bahwa pihaknya memang telah menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Namun penangkapan itu bukan karena…

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

MEKSIKO berhasil memetik kemenangan keduanya di babak penyisihan Grup A. Setelah mengalahkan Afrika Selatan di laga pembuka, kali ini El Tri–julukan Meksiko sukses meredam Korea Selatan 1-0 pada Jumat. Satu-satunya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa