Sambut HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Beri Remisi 7.953 Napi

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mencatat sebanyak 7.953 orang narapidana di wilayahnya menerima pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Surat keputusan (SK) remisi tersebut secara simbolis diserahkan oleh  Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kepada dua warga binaan di Lapas Kedung Pane, Kota Semarang pada Sabtu, (17 /8).

Nana menjelaskan,  untuk mendapatkan remisi, mereka harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Salah satunya, warga binaan sudah menjalani pidana minimal enam bulan.

Selain itu, mereka tidak terdapat di buku catatan pelanggaran disiplin. Artinya mereka mengikuti ataupun aktif melaksanakan program pembinaan di lapas ataupun di rutan.

BACA JUGA  Jateng Bersholawat Syukuran Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah

Setelah mendapatkan remisi, Nana meminta agar para narapidana terus termotivasi untuk berkelakuan baik. Bagi yang mendapatkan remisi bebas, dapat berkontribusi positif di lingkungan masyarakat.

Dibekali keterampilan

Selama di tahanan, mereka sudah diberikan berbagai bekal ketrampilan. Saat Nana mengecek fasilitas di Lapas Kedungpane, terdapat sejumlah fasilitas untuk mengasah ketrampilan yang bisa dipilih oleh para narapidana.

“Mereka diberikan pilihan, mulai cara membuat batik, membuat meubel, membuat gambar-gambar (kaligrafi),  menjahit, dan membuat makanan,” kata Nana.

Menurut Nana, ketrampilan tersebut memang sangat dibutuhkan warga binaan  ketika sudah kembali ke masyarakat.

Ia  berharap, adanya pembinaan, termasuk pemberian remisi, dapat menjadi modal penting bagi warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat secara utuh.

BACA JUGA  Bantu Sejahterakan Masyarakat Desa, Pj Gubernur Jateng Apresiasi Program TMMD

“Kami berharap mereka bisa menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi keluarganya dan sekitarnya, karena mereka sudah memiliki keterampilan yang dibina selama di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Nana

Resmikan masjid

Pada kesempatan itu, Nana juga meresmikan Masjid At-Taubah. Sebelumnya, masjid tersebut hanya menampung kapasitas 300 orang. Setelah direnovasi, bisa digunakan beraktivitas ibadah untuk 1.000 orang warga binaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah,  Tejo Harwanto mengatakan, secara keseluruhan terdapat 7.953 orang narapidana di berbagai lapas di provinsi ini yang memperoleh pengurangan masa hukuman mulai satu bulan hingga enam bulan.

Dari jumlah itu, sebanyak terdapat 131 orang narapidana langsung bebas setelah memperoleh remisi. Selain itu, terdapat 74 orang anak binaan yang juga memperoleh pengurangan hukuman. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Korban Banjir di Grobogan Dapat Bantuan Logistik

Dimitry Ramadan

Related Posts

Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

PEMERINTAH Kota Bandung terus berupaya memperkuat ketahanan pangan, di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan sektor pariwisata, meski hingga saat ini belum memiliki lumbung pangan sendiri. Namun Wali Kota Bandung…

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

PEMERINTAH Kota Bandung siap mendukung penyelenggaraan nonton bareng pertandingan Piala Dunia, sebagai bentuk hiburan sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat. Untuk pelaksanaannya masih berkoordinasi dengan TVRI dan RRI sebagai pemegang hak siar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

  • June 19, 2026
Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

  • June 19, 2026
Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

  • June 19, 2026
Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus