PRESIDEN Korea Selatan Yoon Suk Yeol hingga sekarang belum bisa dimakzulkan, apalagi dipenjara. Ia tetap aktif memengaruhi pendukungnya,
Ia masih menjadi Presiden Korea Selatan berkuasa meski dorongan pemakzulan begitu kuat di Majelis Nasional maupun rakyat Korsel yang setiap hari demo di depan Istana Presiden.
Yoon Suk Yeol, 64 tahun kini terisolir di rumahnya sendiri yang dijaga ketat.
Dari kediamannya itu Yoon terus mendorong pendukung garis keras untuk bergabung dalam perjuangannya menyelamatkan negara dari kekuatan anti negara.
Meskipun terblokir, ia tetap aktif memengaruhi rakyat dan pendukungnya bahwa ada kekuatan antinegara yang mengancam Korea Selatan.
Dalam selembar suratnya, Jumat (3/1) yang ditandatangani dengan nama Presiden Yoon Suk Yeol tertulis kata-kata patriotisme yang penuh semangat dan membara. Yoon mengajak pendukungnya untuk menyelamatkan demokrasi.
Yoon yang memenangkan pemilihan presiden pada 2022 seharusnya menjabat selama lima tahun sebagai Presiden Korea Selatan.
Namun dalam setengah perjalanan pemerintahannya, ia memberlakukan hukum darurat militer pada 3 Desember malam. Hal itu mengejutkan dan membuat marah rakyat Korea Selatan.
Ia diskors dari tugasnya setelah dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember karena upaya menerapkan hukum darurat militer tersebut.
Nasib politiknya kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi. Kini rumahnya dijadikan benteng terakhir Yoo sebelum diadili dan dimakzulkan.
Tindakan Yoon ini dianggap mengkhawatirkan dan langkah yang diambilnya telah menjadi ancaman bagi Korea Selatan.
Partai Demokrat merupakan partai oposisi menuduh Yoon sebagai pribadi yang senang berkhayal.
Sementara itu Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) merupakan parpol menaungi Yoon menuduh oposisi telah menyudutkan Yoon dan keluarganya dengan sangat kejam. Termasuk upaya penyelidikan khusus dan pemakzulan. (*/S-01)