Agrinas Impor 105 Ribu Kendaraan, DPR Soroti Dampaknya

BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara, pelaksana utama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), akan mengimpor 105 ribu kendaraan komersial dari India pada 2026. Nilai pengadaan tersebut mencapai Rp24,66 triliun.

Kontrak mencakup pembelian 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif India. Sebanyak 35.000 unit Scorpio Pik Up akan dipasok oleh Mahindra & Mahindra, sementara 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti pengadaan kendaraan niaga skala besar tersebut karena dinilai berdampak luas, tidak hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional.

“Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” ujar Evita dalam keterangan pers, Rabu (18/2).

BACA JUGA  Imigrasi Surabaya Tangkap 5 WNI Diduga Penjual Ginjal ke India

Agrinas harus transparan

Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Komisi VII DPR RI mendukung pernyataan pemerintah bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up hingga sekitar satu juta unit per tahun. Kapasitas tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4×2).

“Kami sejalan dengan Kementerian Perindustrian bahwa pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri. Kapasitas produksi nasional kita sangat memadai,” tegasnya.

Evita juga menekankan pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis, terutama jika pengadaan diarahkan pada kendaraan penggerak empat roda (4×4). Menurutnya, tidak semua wilayah desa membutuhkan kendaraan 4×4, karena mayoritas distribusi logistik masih dapat dilayani kendaraan 4×2 produksi dalam negeri.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Dorong BUMN Lunasi Kewajiban Rp3,7 Triliun ke BJB

Utamakan Kendaraan buatan dalam negeri

Ia menambahkan, kendaraan 4×4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional lebih tinggi dibandingkan 4×2, sehingga keputusan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.

Evita mengingatkan kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan kementerian/lembaga mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. Impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.

Mematikan industri otomotif Indonesia

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri otomotif nasional mampu memproduksi kendaraan komersial pikap dalam jumlah besar.

BACA JUGA  DPR Setujui Revisi RUU DKJ Jadi Undang-Undang

Sebagai ilustrasi, apabila pengadaan 70.000 unit kendaraan pick-up (4×2) dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi (backward linkage) sekitar Rp27 triliun.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, jika dipenuhi industri dalam negeri, manfaat ekonomi dan penguatan industri nasional akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (19/2).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Puasa Bisa Turunkan Berat Badan Asal Asupan Terkontrol

RAMADAN kerap dimaknai sebagai momentum memperbaiki pola hidup, termasuk dalam pengaturan makan dan pengendalian berat badan. Waktu konsumsi yang terbatas dari subuh hingga maghrib sering dianggap memberi peluang terjadinya penurunan…

Pemprov Jabar Buka Program Mudik Gratis 2026

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan Program Mudik Gratis Tahun 2026. Program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses transportasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Puasa Bisa Turunkan Berat Badan Asal Asupan Terkontrol

  • February 20, 2026
Puasa Bisa Turunkan Berat Badan Asal Asupan Terkontrol

Pemprov Jabar Buka Program Mudik Gratis 2026

  • February 20, 2026
Pemprov Jabar Buka Program Mudik Gratis 2026

Agrinas Impor 105 Ribu Kendaraan, DPR Soroti Dampaknya

  • February 20, 2026
Agrinas Impor 105 Ribu Kendaraan, DPR Soroti Dampaknya

Diguyur Hujan Semalaman, Sejumlah Wilayah di Jabodetabek Banjir

  • February 20, 2026
Diguyur Hujan Semalaman, Sejumlah Wilayah di Jabodetabek Banjir

RI-AS Tandatangani Kesepakatan Tarif Dagang

  • February 20, 2026
RI-AS Tandatangani Kesepakatan Tarif Dagang

Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai US$38,4 Miliar

  • February 20, 2026
Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai US$38,4 Miliar