Agrinas Impor 105 Ribu Kendaraan, DPR Soroti Dampaknya

BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara, pelaksana utama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), akan mengimpor 105 ribu kendaraan komersial dari India pada 2026. Nilai pengadaan tersebut mencapai Rp24,66 triliun.

Kontrak mencakup pembelian 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif India. Sebanyak 35.000 unit Scorpio Pik Up akan dipasok oleh Mahindra & Mahindra, sementara 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti pengadaan kendaraan niaga skala besar tersebut karena dinilai berdampak luas, tidak hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional.

“Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” ujar Evita dalam keterangan pers, Rabu (18/2).

BACA JUGA  DPR-Pemerintah Sepakat BPJS PBI Tetap Aktif Tiga Bulan

Agrinas harus transparan

Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Komisi VII DPR RI mendukung pernyataan pemerintah bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up hingga sekitar satu juta unit per tahun. Kapasitas tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4×2).

“Kami sejalan dengan Kementerian Perindustrian bahwa pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri. Kapasitas produksi nasional kita sangat memadai,” tegasnya.

Evita juga menekankan pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis, terutama jika pengadaan diarahkan pada kendaraan penggerak empat roda (4×4). Menurutnya, tidak semua wilayah desa membutuhkan kendaraan 4×4, karena mayoritas distribusi logistik masih dapat dilayani kendaraan 4×2 produksi dalam negeri.

BACA JUGA  Wahyu Suparyono Gantikan Bayu Sebagai Dirut Bulog

Utamakan Kendaraan buatan dalam negeri

Ia menambahkan, kendaraan 4×4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional lebih tinggi dibandingkan 4×2, sehingga keputusan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.

Evita mengingatkan kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan kementerian/lembaga mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. Impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.

Mematikan industri otomotif Indonesia

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri otomotif nasional mampu memproduksi kendaraan komersial pikap dalam jumlah besar.

BACA JUGA  Enam WNA Asal India dan Tiongkok Langgar Aturan Keimigrasian

Sebagai ilustrasi, apabila pengadaan 70.000 unit kendaraan pick-up (4×2) dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi (backward linkage) sekitar Rp27 triliun.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, jika dipenuhi industri dalam negeri, manfaat ekonomi dan penguatan industri nasional akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (19/2).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Prabowo Sebut Perkuat Kerja Sama Strategis dengan India

PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia dan India berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di berbagai sektor strategis. Menurutnya, pertemuan tersebut sangat produktif dengan fokus pada penguatan kemitraan kedua negara di…

RI dan India Sepakat Percepat Proyek Bandara Antariksa

SEJUMLAH kesepakatan berhasil disepakati dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi. Salah satu kesepakatan itu yakni percepatan pembangunan Bandara Antariksa. Hal tersebut diungkapkan Kepala BRIN…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Sebut Perkuat Kerja Sama Strategis dengan India

  • July 7, 2026
Presiden Prabowo Sebut Perkuat Kerja Sama Strategis dengan India

RI dan India Sepakat Percepat Proyek Bandara Antariksa

  • July 7, 2026
RI dan India Sepakat Percepat Proyek Bandara Antariksa

Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

  • July 7, 2026
Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Wagub Jabar Minta Ombudsman Awasi ASN Terlibat Judol

  • July 7, 2026
Wagub Jabar Minta Ombudsman Awasi ASN Terlibat Judol

UII Gelar Wisuda Sekolah Lansia Standar 1

  • July 7, 2026
UII Gelar Wisuda Sekolah Lansia Standar 1

UIN Sunan Kalijaga Lepas 3.725 Mahasiswa untuk KKN

  • July 7, 2026
UIN Sunan Kalijaga Lepas 3.725 Mahasiswa untuk KKN