
UNTUK mempercepat pengembangan bandara yang selama ini dinilai lamban dan membebani keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melepas kepemilikan saham di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka.
“Kami merespons wacana gubernur yang sebelumnya mempertimbangkan penghentian suplai fiskal ke BIJB. Rencana pelepasan saham didasari evaluasi panjang pemerintah daerah terhadap kinerja dan prospek BIJB Kertajati,” kata
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pengembangan bandara membutuhkan waktu sangat lama jika hanya mengandalkan anggaran pemerintah provinsi,” lanjutnya.
Skema tukar guling
Menurut Dedi, karena prosesnya cukup panjang, Pak Gubernur mempertimbangkan alternatif untuk mempercepat pengembangan Kertajati dengan melimpahkan kepemilikan dari provinsi ke pusat.
Artinya, saham dominan milik provinsi di Kertajati akan dilepas dan diserahkan ke pemerintah pusat. Pemprov Jabar kini sedang menyiapkan skema tukar guling saham.
“Dalam rencana tersebut, saham mayoritas Pemprov Jabar di BIJB Kertajati akan dilepas ke pemerintah pusat. Sebagai kompensasi, Pemprov Jabar berharap memperoleh porsi saham di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung. Skemanya bisa diganti atau dilepas, dengan harapan saham provinsi bisa dialihkan ke Bandara Husein,” terangnya.
Meski kebijakan mengarah pada pelepasan saham, Dedi menegaskan dukungan fiskal untuk BIJB pada tahun anggaran 2026 tetap berjalan sesuai rencana. Pemprov Jabar, tetap mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar untuk BIJB.
Kewenangan pusat
“Tetap ada dan sudah dialokasikan dalam APBD. Namun untuk 2027 ke depan, kami menyiapkan skema tukar guling. Minimal dalam konteks saham, karena urusan perhubungan udara sebetulnya adalah kewenangan pusat,” tandasnya.
Saat ini kata Dedi, Pemprov Jabar merupakan pemegang saham mayoritas BIJB Kertajati dengan porsi sekitar 70 persen, sementara sisanya dimiliki oleh Angkasa Pura II dan koperasi ASN Jabar. Besarnya porsi saham ini justru menjadi alasan kuat bagi pemprov untuk melepas kepemilikan guna mengurangi beban fiskal daerah.
“Pengelolaan BIJB akan lebih efektif jika sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui Angkasa Pura II. Jadi kami berharap seluruh saham di Kertajati diserahkan ke pusat, lalu dialihkan ke saham di Bandara Husein,” ucapnya.
Meski rencana pelepasan saham BIJB Kertajati terus dimatangkan, Pemprov Jabar kata Dedi, menegaskan komitmennya terhadap tujuan awal pembangunan bandara tersebut, yakni sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi regional.
Dengan kata laib penting pertumbuhan ekonomi di Majalengka dan sekitarnya bisa berkembang. (zahra/N-01)







