Pemerintah Diminta Tingkatkan Penegakan Hukum dan Literasi Pajak

  • Ekonomi
  • January 13, 2026
  • 0 Comments

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 sebanyak Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.189,3 triliun.

Dengan capaian tersebut, pemerintah menghadapi defisit setoran pajak sebesar Rp 271,7 triliun.

Ekonom UGM, Rijadh Djatu Winardi, Ph.D., menilai penurunan pajak ini merupakan realisasi pajak yang tidak mencapai target bukan semata persoalan administrasi, tetapi juga cerminan dari melemahnya basis pajak.

“Saya kira hal ini harus dibaca sebagai refleksi dari tekanan yang berlapis yang dihadapi perekonomian serta sistem fiskal kita yang mengalami perlambatan dan berbagai shock yang terjadi sepanjang tahun,” ungkapnya, Selasa (13/1).

Perlambatan pertumbuhan

Dari sisi ekonomi, perlambatan pertumbuhan memang berdampak langsung pada penerimaan pajak. Rijadh menegaskan bahwa hal ini disebabkan oleh aktivitas usaha yang melambat, laba perusahaan menurun, dan konsumsi rumah tangga tertahan.

BACA JUGA  Tingkatkan Kualitas Pendidikan SBM, ITB Gandeng 11 Mitra

Bahkan, kegiatan non-ekonomi murni, seperti bencana, pun turut memberi tekanan bagi permasalahan ekonomi. Ditambah dengan tantangan dari aspek administrasi perpajakan.

Belum lagi implementasi Core Tax Administration System yang belum berjalan optimal membuat proses layanan, pelaporan, serta pengawasan pajak tidak seefisien yang diharapkan.

“Akibatnya upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak sepanjang 2025 belum memberikan hasil maksimal yang berisiko pada penurunan kepatuhan sukarela jika tidak segera dibenahi,” ujarnya.

Self assesment

Dikatakan pemerintah perlu menyeimbangkan penegakan hukum dengan edukasi dan literasi perpajakan. Sebab, sistem pajak yang dianut pemerintah berbasis self assessment.

“Kepatuhan jangka panjang hanya bisa dibangun jika wajib pajak memahami kewajibannya, merasa dilayani dengan baik, dan mendapatkan kepastian administrasi” jelasnya.

BACA JUGA  Songsong Indonesia Usia Emas, Masyarakat Harus Bugar dan Bahagia

Pemerintah katanya juga perlu mulai serius memanfaatkan pendekatan kebijakan wajib pajak yang mempertimbangkan perilaku individu, bukan berdasarkan norma dan bertumpu pada aturan tertulis.

“Melalui pendekatan ini akan relatif murah, tidak mengganggu aktivitas usaha, tetapi berpotensi memperkecil tax gap secara gradual,” terangnya.

Peremajaan berbasis rantai

Lebih lanjut Rijadh menilai untuk mengatasi permasalahan ini solusi yang perlu dilakukan adalah dengan optimalisasi pemajakan berbasis rantai nilai, bukan hanya entitas.

Banyak potensi pajak hilang bukan karena tarif yang rendah, tetapi karena fragmentasi transaksi dalam satu ekosistem usaha. Hal ini untuk mendorong pelaporan yang lebih konsisten dan wajar.

“Dengan memanfaatkan data lintas sektor dan lintas institusi, pemerintah bisa memetakan value chain secara lebih utuh, sehingga ketidaksesuaian antara input, output, dan margin usaha bisa terdeteksi lebih dini,” paparnya.

BACA JUGA  Perpustakaan BI Dorong Minat Literasi Masyarakat

Penguatan peran Pemda

Rijadh menambahkan, perlu adanya penguatan peran pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak nasional. Sebab, selama ini pajak pusat dan pajak daerah kerap berjalan paralel bahkan terpisah.

Padahal banyak aktivitas ekonomi informal justru lebih dekat dengan pemerintah daerah yang nantinya dapat berpotensi menjadi mitra strategis dalam proses formalisasi ekonomi.

“Dalam jangka menengah, ini akan memperluas basis pajak tanpa menaikkan beban tarif,” katanya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Raih Peringkat AA/Stable dan Predikat Sehat, Kalog Perkuat Kepercayaan Pelanggan

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) kembali menegaskan fundamental bisnis yang kuat dengan meraih peringkat AA dengan prospek Stabil (Stable Outlook) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) serta mempertahankan tingkat…

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama pemerintah daerah di Priangan Timur meluncurkan aplikasi terbaru Sindang (Sinergi Data Ngahiji) Priangan Timur. Platform ini mengintegrasikan data harga dan pasokan pangan lintas daerah serta dilengkapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

  • July 31, 2026
Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

  • July 31, 2026
Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

  • July 31, 2026
Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

Farhan Bakal Seret Pelaku Penebangan 10 Pohon di Riau ke Meja Hijau

  • July 31, 2026
Farhan Bakal Seret Pelaku Penebangan 10 Pohon di Riau ke Meja Hijau

Raih Peringkat AA/Stable dan Predikat Sehat, Kalog Perkuat Kepercayaan Pelanggan

  • July 31, 2026
Raih Peringkat AA/Stable dan Predikat Sehat, Kalog Perkuat Kepercayaan Pelanggan

Viral Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Kolaka, Ini Kata BMKG

  • July 31, 2026
Viral Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Kolaka, Ini Kata BMKG