Pemerintah Diminta Tingkatkan Penegakan Hukum dan Literasi Pajak

  • Ekonomi
  • January 13, 2026
  • 0 Comments

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 sebanyak Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.189,3 triliun.

Dengan capaian tersebut, pemerintah menghadapi defisit setoran pajak sebesar Rp 271,7 triliun.

Ekonom UGM, Rijadh Djatu Winardi, Ph.D., menilai penurunan pajak ini merupakan realisasi pajak yang tidak mencapai target bukan semata persoalan administrasi, tetapi juga cerminan dari melemahnya basis pajak.

“Saya kira hal ini harus dibaca sebagai refleksi dari tekanan yang berlapis yang dihadapi perekonomian serta sistem fiskal kita yang mengalami perlambatan dan berbagai shock yang terjadi sepanjang tahun,” ungkapnya, Selasa (13/1).

Perlambatan pertumbuhan

Dari sisi ekonomi, perlambatan pertumbuhan memang berdampak langsung pada penerimaan pajak. Rijadh menegaskan bahwa hal ini disebabkan oleh aktivitas usaha yang melambat, laba perusahaan menurun, dan konsumsi rumah tangga tertahan.

BACA JUGA  Grup Riset FKOR UNS Dukung Olahraga Anak Kebutuhan Khusus

Bahkan, kegiatan non-ekonomi murni, seperti bencana, pun turut memberi tekanan bagi permasalahan ekonomi. Ditambah dengan tantangan dari aspek administrasi perpajakan.

Belum lagi implementasi Core Tax Administration System yang belum berjalan optimal membuat proses layanan, pelaporan, serta pengawasan pajak tidak seefisien yang diharapkan.

“Akibatnya upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak sepanjang 2025 belum memberikan hasil maksimal yang berisiko pada penurunan kepatuhan sukarela jika tidak segera dibenahi,” ujarnya.

Self assesment

Dikatakan pemerintah perlu menyeimbangkan penegakan hukum dengan edukasi dan literasi perpajakan. Sebab, sistem pajak yang dianut pemerintah berbasis self assessment.

“Kepatuhan jangka panjang hanya bisa dibangun jika wajib pajak memahami kewajibannya, merasa dilayani dengan baik, dan mendapatkan kepastian administrasi” jelasnya.

BACA JUGA  Roy Haryanto Jadi Ketua Pengprov IBCA-MMA Jateng

Pemerintah katanya juga perlu mulai serius memanfaatkan pendekatan kebijakan wajib pajak yang mempertimbangkan perilaku individu, bukan berdasarkan norma dan bertumpu pada aturan tertulis.

“Melalui pendekatan ini akan relatif murah, tidak mengganggu aktivitas usaha, tetapi berpotensi memperkecil tax gap secara gradual,” terangnya.

Peremajaan berbasis rantai

Lebih lanjut Rijadh menilai untuk mengatasi permasalahan ini solusi yang perlu dilakukan adalah dengan optimalisasi pemajakan berbasis rantai nilai, bukan hanya entitas.

Banyak potensi pajak hilang bukan karena tarif yang rendah, tetapi karena fragmentasi transaksi dalam satu ekosistem usaha. Hal ini untuk mendorong pelaporan yang lebih konsisten dan wajar.

“Dengan memanfaatkan data lintas sektor dan lintas institusi, pemerintah bisa memetakan value chain secara lebih utuh, sehingga ketidaksesuaian antara input, output, dan margin usaha bisa terdeteksi lebih dini,” paparnya.

BACA JUGA  Pentingnya Literasi Kesehatan Mental untuk Cegah Bunuh Diri

Penguatan peran Pemda

Rijadh menambahkan, perlu adanya penguatan peran pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak nasional. Sebab, selama ini pajak pusat dan pajak daerah kerap berjalan paralel bahkan terpisah.

Padahal banyak aktivitas ekonomi informal justru lebih dekat dengan pemerintah daerah yang nantinya dapat berpotensi menjadi mitra strategis dalam proses formalisasi ekonomi.

“Dalam jangka menengah, ini akan memperluas basis pajak tanpa menaikkan beban tarif,” katanya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat akan menggelar West Java International Industry and Trade Expo (WIITEX) 2026, dengan tema ‘The Golden Belt of Java: Coffee Tea and Cocoa for…

KAI Logistik Raih Indonesia CSR Awards 2026

KAI Logistik (Kalog) kembali menorehkan penghargaan atas komitmennya dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. Dalam ajang Indonesia CSR Awards 2026 yang diselenggarakan oleh WartaEkonomi.co.id, perusahaan berhasil meraih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

  • June 9, 2026
Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

  • June 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid

  • June 9, 2026
Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid