OJK Jateng Berkomitmen Perkuat Kebijakan Pengawasan

OTORITAS  Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah mencatat sekitar 320 kebijakan pengawasan yang tengah atau telah diproses. Hal itu menempatkan Jatenh di posisi kedua terbanyak setelah Jawa Timur.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan penguatan pengawasan perbankan dan penanganan lembaga jasa keuangan di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Kepala OJK Jawa Tengah, Hidayat Prabowo menjelaskan bahwa penetapan status pengawasan bank didasarkan pada tiga indikator utama: permodalan, kualitas aset termasuk Non-Performing Loan (NPL), dan tingkat kesehatan bank.

“Bank yang menunjukkan penurunan signifikan pada salah satu indikator dapat masuk dalam pengawasan khusus hingga tahun 2026.” kata Kepala OJK Jateng, Hidayat Prabowo didampingi Kepala Direktorat Pengawasan  Direktur Pengawasan OJK  Jawa Tengah  Taufik Andriawan pada Media Gathering OJK Jawa Tengah, 5–6 Desember 2025 di Magelang.

BACA JUGA  Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Berimbas Positif Untuk PAD

Perlu ditingkatkan

Meski fungsi intermediasi perbankan di Jawa Tengah mencapai hampir 90 persen, OJK menilai pertumbuhan kredit masih perlu ditingkatkan untuk memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap ekonomi regional.

Sementara itu, NPL yang meningkat sejak 2020 masih menjadi perhatian dan masuk dalam program perbaikan.

Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK menegaskan bahwa praktik penagihan oleh debt collector harus mematuhi standar dan etika yang berlaku. Masyarakat diminta melapor apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai aturan.

“Jika masyarakat merasa dirugikan atau terganggu, segera laporkan ke OJK. Kami mengawasi secara ketat dan praktik yang melanggar tidak dibenarkan,” ujar perwakilan OJK.

Laporan dapat disampaikan melalui kanal 157, pengaduan tertulis, atau dengan datang langsung ke kantor OJK terdekat. Pengaduan akan diproses jika lembaga yang diadukan memiliki izin resmi dan terdapat itikad baik dari nasabah.

BACA JUGA  Pemprov Ungkap Peran Penting BPS dalam Pembangunan

OJK menyebut telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap sejumlah lembaga jasa keuangan serta debt collector yang dilaporkan oleh masyarakat. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden