
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah meningkatkan kesiapsiagaan dan respons kebencanaan sektor jasa keuangan melalui Rapat Koordinasi Kewaspadaan dan Tanggap Bencana bersama seluruh Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jawa Tengah secara daring pada Jumat (26/12).
Rapat koordinasi itu menjadi langkah antisipatif yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan dalam menghadapi potensi bencana alam di Jawa Tengah. Upaya tersebut bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan serta memastikan keberlangsungan operasional industri jasa keuangan di daerah.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan penguatan kesiapsiagaan bencana membutuhkan sinergi lintas pemangku kepentingan serta rencana aksi yang dapat diimplementasikan secara efektif.
Prediksi cuaca
“Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem tanggap bencana yang solid dan responsif. Dengan kolaborasi yang kuat, komitmen yang tulus, dan aksi yang terkoordinasi, kita dapat membangun Jawa Tengah yang lebih tangguh menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujar Hidayat.
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, Riyanto; Kepala Kelompok Kerja Layanan Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Jawa Tengah, Sulistyowati; serta Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Tengah, Ony Suharsono.
Dalam paparannya, Riyanto menyampaikan analisis serta prediksi cuaca dan iklim di Provinsi Jawa Tengah untuk periode 2025–2026, lengkap dengan rekomendasi langkah-langkah antisipatif yang perlu dilakukan oleh berbagai pihak.
Mitigasi bencana
Sementara itu, Sulistyowati menekankan pentingnya mitigasi bencana oleh industri jasa keuangan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan operasional sektor keuangan. Adapun Ony Suharsono yang juga menjabat Direktur Bisnis Kelembagaan, Tresuri, dan Unit Usaha Syariah BPD Jateng, menyampaikan dukungan aktif IJK dalam penanganan kebencanaan melalui sinergi antara FKIJK dan OJK.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga menyepakati bahwa dukungan IJK dalam penyaluran bantuan kepada wilayah terdampak bencana harus dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, serta menghindari terjadinya duplikasi bantuan.
Melalui penguatan koordinasi, peningkatan pemahaman terhadap risiko cuaca dan iklim, serta peran aktif industri jasa keuangan, OJK berharap respons kebencanaan di Jawa Tengah dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif, sehingga turut mendukung stabilitas sektor jasa keuangan dan keberlanjutan perekonomian daerah. (Htm/N-01)







