Minyak Goreng tidak Sesuai Takaran Harus Ditarik

MINYAK goreng tidak sesuai takaran agar segera ditarik oleh pemerintah. Usulan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Baik itu  Minyakita atau merek lain.

Dari hasil sidak juga ditemukan  produk minyak goreng yang tidak memiliki keterangan kedaluwarsa.

Menurutnya produk yang tak sesuai takaran dan bahkan tak memiliki tanggal kedaluwarsa itu membahayakan bagi masyarakat.

“Merugikan kesehatan, bahaya, dan kemudian dari segi ekonomis itu sangat mahal dibandingkan yang 1.000 mililiter,” kata Dasco saat sidak di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3).

Dasco dan jajaran Komisi VI DPR RI menemukan minyak goreng merek Rizki yang diproduksi oleh BKP, isinya tidak sesuai takaran. Selain itu tidak ada tanggal kadaluwarsa. Adapun barcode yang tertera di bungkus minyak goreng tersebut tidak bisa dipindai.

BACA JUGA  Bulog DIY Pastikan Volume Minyakita Sesuai Takaran

Sementara itu 14 direktur perusahaan ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran produsen Minyakita.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal mengatakan 14 orang ini dari 14 perusahaan berbeda.

“Yang sudah jelas dari 14 perusahaan, ya, 14 orang tersangkanya. (Yang tersangka) direkturnya, yang bertanggung jawab. Sesuai undang-undang kan direkturnya,” ujar Helfi saat ekspose temuan pabrik Minyakita di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3).

Penetapan tersangka tersebut menyusul diterimanya 14 laporan terkait ketidaksesuaian takaran minyak goreng bersubsidi itu dengan label yang ada di kemasan.  (*/S-01)

BACA JUGA  Cek Volume Minyakita, Polda DIY Terjunkan Satgas Pangan

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus oleh Tentara

KABAR dijaganya rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Jakarta Selatan (Jaksel) oleh tentara akhirnya sampai juga ke Mabes TNI. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal…

Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

TIM gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ​dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jabodetabek.. Menurut pihak kepolisian penggeledahan itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

  • July 9, 2026
Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

Fenomena Polyworking Makin Berkembang

  • July 9, 2026
Fenomena Polyworking Makin Berkembang

TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus oleh Tentara

  • July 9, 2026
TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus oleh Tentara

Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

  • July 9, 2026
Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

Ratusan Monyet Rusak Tanaman Palawija Milik Warga 3 Desa

  • July 8, 2026
Ratusan Monyet Rusak Tanaman Palawija Milik Warga 3 Desa

Unsil Tasikmalaya Latih Public Speaking Anggota PKK

  • July 8, 2026
Unsil Tasikmalaya Latih Public Speaking Anggota PKK