Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

BUPATI Sleman Harda Kiswaya menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara simbolis kepada 14 tempat ibadah dan 7 organisasi kemasyarakatan. Penyerahan hibah itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung peran aktif masyarakat serta pengembangan sarana keagamaan di wilayah Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Harda mengungkapkan total dana hibah yang disalurkan untuk 14 tempat ibadah sebesar Rp465.000.000 dan yang diperuntukkan bagi 7 organisasi kemasyarakatan mencapai Rp2.728.100.000.

Harda berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan organisasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat fungsi tempat ibadah sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Saya minta kepada pengurus untuk mengelola amanah ini dengan cara yang jujur dan bertanggung jawab. Tolong agar betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” pesan Harda.

BACA JUGA  Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung di Berbah

Lakukan monitoring dan evaluasi

Harda juga menegaskan pentingnya pengelolaan hibah secara baik dan bertanggung jawab, mengingat dana yang disalurkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Usai penyerahan NPHD, Pemerintah Kabupaten Sleman akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan pemanfaatan hibah berjalan sesuai tujuan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Wiyato Widodo menjelaskan bahwa pemberian hibah ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah terhadap partisipasi aktif organisasi kemasyarakatan serta upaya bersama dalam membantu pengembangan sarana tempat ibadah.

“Penerima hibah telah melalui tahapan evaluasi persyaratan serta kunjungan lapangan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wiyato

BACA JUGA  Bupati Sleman Minta Uji Kelaikan Kendaraan Diperketat

Wajib lapor

Wiyato menambahkan, seluruh penerima hibah memiliki kewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan publik.

“Penerima hibah wajib membuat laporan yang transparan dan akuntabel. Mari kita buktikan bahwa hibah ini dikelola oleh tangan-tangan yang amanah,” jelasnya. (AGT/M-01)

Related Posts

Bupati Sleman Minta para Lurah Hasil PAW Beri Pelayanan Terbaik

BUPATI Sleman, Harda Kiswaya mengingatkan para lurah terpilih dan masyarakat bahwa proses pemilihan telah berakhir. Karena itu, tidak boleh lagi ada kubu-kubuan. Selain itu, Bupati Sleman juga meminta para lurah…

Rayakan HUT Jatim, 350 SMK Beri Layanan Servis Gratis Sepeda Motor

SEBANYAK Sebanyak 8.100 sepeda motor dari berbagai daerah di Jawa Timur mendapat layanan servis gratis dari siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) secara serentak di 350 titik yang tersebar di 38…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib Gasak Port FC, Borneo Tahan Buriram

  • October 9, 2026
Persib Gasak Port FC, Borneo Tahan Buriram

Ronaldo Sampaikan Salam Hormat untuk Messi

  • October 8, 2026
Ronaldo Sampaikan Salam Hormat untuk Messi

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Penataan Jalan Cakung-Cilincing Sepanjang 2,8 Kilometer, 250 Warga Terdampak

  • October 8, 2026
Pemkot Jaktim Sosialisasikan Penataan Jalan Cakung-Cilincing Sepanjang 2,8 Kilometer, 250 Warga Terdampak

Timnas U17 Putri Puncaki Grup B Kualifikasi Piala Asia U17, Arab Saudi Jadi Korban Kedua

  • October 8, 2026
Timnas U17 Putri  Puncaki Grup B Kualifikasi Piala Asia U17, Arab Saudi Jadi Korban Kedua

Bupati Sleman Minta para Lurah Hasil PAW Beri Pelayanan Terbaik

  • October 8, 2026
Bupati Sleman Minta para Lurah Hasil PAW Beri Pelayanan Terbaik

Rayakan HUT Jatim, 350 SMK Beri Layanan Servis Gratis Sepeda Motor

  • October 8, 2026
Rayakan HUT Jatim, 350 SMK Beri Layanan Servis Gratis Sepeda Motor