Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

BUPATI Sleman Harda Kiswaya menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara simbolis kepada 14 tempat ibadah dan 7 organisasi kemasyarakatan. Penyerahan hibah itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung peran aktif masyarakat serta pengembangan sarana keagamaan di wilayah Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Harda mengungkapkan total dana hibah yang disalurkan untuk 14 tempat ibadah sebesar Rp465.000.000 dan yang diperuntukkan bagi 7 organisasi kemasyarakatan mencapai Rp2.728.100.000.

Harda berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan organisasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat fungsi tempat ibadah sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Saya minta kepada pengurus untuk mengelola amanah ini dengan cara yang jujur dan bertanggung jawab. Tolong agar betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” pesan Harda.

BACA JUGA  Bupati Sleman Terima Pangkat dan Nama dari Kraton Yogyakarta

Lakukan monitoring dan evaluasi

Harda juga menegaskan pentingnya pengelolaan hibah secara baik dan bertanggung jawab, mengingat dana yang disalurkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Usai penyerahan NPHD, Pemerintah Kabupaten Sleman akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan pemanfaatan hibah berjalan sesuai tujuan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Wiyato Widodo menjelaskan bahwa pemberian hibah ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah terhadap partisipasi aktif organisasi kemasyarakatan serta upaya bersama dalam membantu pengembangan sarana tempat ibadah.

“Penerima hibah telah melalui tahapan evaluasi persyaratan serta kunjungan lapangan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wiyato

BACA JUGA  Resmikan Laboratorium Alam SMA Kolese De Britto, Sultan Mau Jadi Ruang Pembentukan Karakter

Wajib lapor

Wiyato menambahkan, seluruh penerima hibah memiliki kewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan publik.

“Penerima hibah wajib membuat laporan yang transparan dan akuntabel. Mari kita buktikan bahwa hibah ini dikelola oleh tangan-tangan yang amanah,” jelasnya. (AGT/M-01)

Related Posts

Lomba Futsal Pakai Sarung Ramaikan Perayaan HUT ke-81 RI

DALAM rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, warga Perumahan Surya Regency Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, menggelar turnamen futsal unik antar-RT dengan mewajibkan para pemain bapak-bapak mengenakan kain sarung…

Gunung Merapi Alami 117 Kali Guguran Lava dan 1.416 Gempa dalam Sepekan

DALAM waktu sepekan dari Jumat (31/7) hingga Kamis (6/8), Gunung  terjadi sekali awan panas guguran dengan jarak luncur yang tidak teramati. Pada periode yang sama, teramati terjadinya guguran lava sebanyak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Rekayasa Lalu Lintas Terbaik Ops Ketupat Semeru 2026

  • August 10, 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Rekayasa Lalu Lintas Terbaik Ops Ketupat Semeru 2026

Tim KKN UGM Optimalkan Bank Sampah Lewat Komposter dan Ecobrick

  • August 10, 2026
Tim KKN UGM Optimalkan Bank Sampah Lewat Komposter dan Ecobrick

Lomba Futsal Pakai Sarung Ramaikan Perayaan HUT ke-81 RI

  • August 10, 2026
Lomba Futsal Pakai Sarung Ramaikan Perayaan HUT ke-81 RI

Banyak Karhutla, Menhut Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

  • August 10, 2026
Banyak Karhutla, Menhut Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu, Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

  • August 9, 2026
Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu,  Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

Umar Haen Rilis Album Kedua Bertajuk Busa Sabun Masuk ke Mata

  • August 9, 2026
Umar Haen Rilis Album Kedua Bertajuk Busa Sabun Masuk ke Mata