
FENOMENA polyworking atau memiliki lebih dari satu pekerjaan kini semakin berkembang di Indonesia seiring dengan tren pola kerja fleksibel. Meski sering diidentikkan dengan generasi muda, data terbaru justru menunjukkan bahwa fenomena ini didominasi oleh pekerja kelompok usia senior 45–54 tahun.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Qisha Quarina, S.E., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa konsep ini sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) selama ini telah memetakan kondisi tersebut melalui kategori pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan.
Menurut Qisha memiliki lebih dari satu pekerjaan bukanlah fenomena yang baru dalam pasar kerja Indonesia. Hanya enomena tersebut perlu dipahami sesuai konteks pasar kerja Indonesia.
Karakteristik pekerjaan
Selama ini Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) telah mengenal konsep pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan, meskipun belum secara spesifik menggunakan istilah polyworking. Oleh karena itu, fenomena pekerja yang memiliki lebih dari satu sumber pendapatan perlu dilihat berdasarkan karakteristik pekerjaan maupun tujuan pekerjanya.
“Kalau kita berbicara polyworking dalam arti ada pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan, itu tentunya tidak spesifik hanya untuk Gen Z. Tinggal lagi konteksnya apa dulu,” ujarnya.
Didominasi Kelompok Usia 45-54 Tahun
Hasil olahan data Sakernas Agustus 2024 menunjukkan sekitar 19,29 juta pekerja atau 13,34 persen dari total pekerja di Indonesia memiliki pekerjaan tambahan. Temuan tersebut juga memperlihatkan bahwa pekerja dengan pekerjaan tambahan justru didominasi kelompok usia 45–54 tahun sebesar 25,83 persen, disusul kelompok usia 55 tahun ke atas sebesar 25,66 persen dan usia 35–44 tahun sebesar 25,40 persen.
Sementara itu, pekerja berusia 15–24 tahun hanya mencapai 4,95 persen dan kelompok usia 25–34 tahun sebesar 18,17 persen. “Kalau kita melihat skala yang lebih besar, fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi pada generasi tertentu,” jelasnya.
Dalam perspektif ekonomi ketenagakerjaan, keputusan seseorang mengambil pekerjaan tambahan merupakan pilihan rasional untuk meningkatkan kesejahteraan. Qisha menerangkan bahwa setiap pekerja menghadapi trade-off antara waktu bekerja, waktu istirahat (leisure), dan aktivitas lain di luar pekerjaan.
Ketika seseorang bersedia mengurangi waktu luangnya demi pekerjaan tambahan, terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai. “Secara rasional ketika orang bekerja sampingan di luar pekerjaan utama, artinya pekerjaan utamanya belum cukup untuk memenuhi standar hidupnya,” ungkapnya.
Sektor informal
Data Sakernas juga menunjukkan mayoritas pekerjaan tambahan berada pada sektor informal. Sekitar 86,79 persen pekerjaan tambahan berstatus informal, sedangkan hanya 13,21 persen yang berstatus formal. Bahkan pada pekerja yang pekerjaan utamanya formal, sekitar 78 persen pekerjaan tambahannya tetap berada di sektor informal.
Kondisi tersebut, kata Qisha, menjadi alasan mengapa fenomena pekerja dengan pekerjaan tambahan belum tentu dapat disimpulkan mempersempit kesempatan kerja formal bagi pencari kerja baru.
Ia menambahkan bahwa pengalaman menjalani beberapa pekerjaan dapat menjadi nilai tambah apabila relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. Sebaliknya, riwayat pekerjaan yang terlalu singkat di banyak tempat juga dapat dipersepsikan sebagai sinyal kurang baik oleh pemberi kerja, terutama ketika perusahaan mencari pekerja untuk jangka panjang.
Keterlibatan pasar kerja
Penilaian tersebut bergantung pada kesesuaian pengalaman kerja, durasi bekerja, dan kebutuhan organisasi. “Ada dua sisi yang harus kita lihat, apakah itu membantu enhancing CV, atau justru menjadi signaling mengenai motivasi pekerjanya,” katanya.
Qisha memandang keterlibatan aktif di pasar kerja tetap memberikan manfaat bagi pengembangan human capital. Seseorang yang terus bekerja akan terus mengasah keterampilan dan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja dibandingkan mereka yang menganggur dalam waktu lama.
Baginya, mempertahankan keterlibatan di pasar kerja lebih penting karena kemampuan yang tidak digunakan berisiko mengalami penurunan. “Selama orang itu engage actively in the labor market itu lebih baik dibanding dia disengage. Ketika aktif bekerja, dia terus meng-exercise human capital-nya,” tuturnya.
Persiapkan kemampuan
Bagi mahasiswa dan lulusan baru yang akan memasuki dunia kerja, Qisha berpesan agar tidak sekadar mengejar banyaknya pekerjaan, tetapi juga mempersiapkan kemampuan mengelola waktu dan membangun komitmen profesional.
Pemahaman mengenai hak-hak pekerja, termasuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja lepas, juga perlu menjadi perhatian sejak awal karier. Menurutnya, fleksibilitas bekerja perlu diimbangi dengan kesiapan mengelola tanggung jawab sebagai pekerja.
“Komitmen itu penting. Selain itu, pahami juga hak Anda sebagai pekerja, karena sering kali pekerja lepas belum menyadari perlindungan yang menjadi haknya,” jelasnya. (Agt/M-01)







