PHK Massal Dialami Delapan Ribu Pekerja Sritex

PEMERINTAH kemungkinan gagal menyelamatkan perusahaan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) lepas dari proses kepailitan menuju proses going concern (keberlangsung usaha). Akibatnya, kondisi itu berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Situasi itu mencuat kepermukaan, setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Sukoharjo membocorkan adanya 8.475 pekerja Sritex, yang resmi diberhentikan atau di-PHK dari pekerjaan per 26 Februari 2025.

“Namun demikian, aktivitas operasional Sritex tutup permanen pada 1 Maret 2025. Tim kurator kepailitan Sritex telah melayangkan surat resmi kepada kami. Surat berisi proses penanganan kepailitan PT Sritex dan tiga anak perusahaannya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya,” terang Kepala Disperinnaker Sukoharjo, Sumarno kepada wartawan, Kamis (27/2/2025), di kantornya.

BACA JUGA  Eks Buruh Sritex Diupayakan Bisa Bekerja Kembali

Keputusan tim kurator

Dia paparkan, opsi PHK yang diambil ini menjadi keputusan tim kurator ketika bertemu manajemen Sritex selaku debitur yang sudah dipailitkan oleh PN Niaga Semarang, yang berlanjut menjadi keputusan inkrah setelah pengajuan kasasi permohoban Sritex ditolak Mahkamah Agung.

Prosesnya negosiasi antara tim kurator dan manajemen Sritex memutuskan, kebijakan PHK karyawan resmi diberlakukan per 26 Februari, meaki aktivitas operasional pabrik tetap berjalan hingga 28 Februari. Jadi para pekerja masih bekerja hingga besok (Jumat, 27/2/2025).

Lebih jauh dibeberkan Sumarno, pekerja Sritex menerima opsi PHK dan telah mengisi surat pernyataan, sebagai syarat pencairan jaminan hari tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Kurator dan Hakim Pengawas Penentu Nasib Sritex

60 persen

Ribuan pekerja atau karyawan yang di-PHK akan menerima uang tunai sebesar 60 persen dari upah maksimal selama enam bulan. Syaratnya mereka harus mencari pekerjaan lain.

Sumarno ketika ditanya tentang waktu pencairan uang pesangon, tidak bisa menjelaskan, dengan alasan penanganan kepailitan Sritex merupakan wewenang tim kurator yang ditunjuk PN Niaga Semarang.

Sejauh ini, Tim kurator sudah melakukan langkah pemberesan aset dan melakukan verifikasi jumlah kreditur yang tercatat dalam daftar piutang tetap Sritex.

Sempat bangga

Terpisah sejumlah pekerja Sritex lewat cuitan mereka di medsos, mengatakan kekhawatiran akan masa depannya usai di PHK.

“Delapan tahun, aku bangga mengenakan baju biru laut pabrik garmen terbesar se-Asia Tenggara. Dan sekarang PT Sritex dinyatakan pailit,” tutur Anif Wafi, lewat FB pada Kamis (27/2/2025).

BACA JUGA  Gelombang PHK Landa Riau akibat Krisis Bahan Baku

Sedang Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto ketika dikonfirmasi Mimbar Nusantara lewat telepon beberapa kali sejak Rabu malam, belum bersedia mengangkat panggilan. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) terus memperkuat Operasi Merah Putih di Lanskap Seblat, Bengkulu. Operasi ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden dan Menteri Kehutanan, termasuk…

Kroasia Susul Inggris dan Prancis Lolos ke Piala Dunia

KROASIA menjadi negara ketiga dari zona UEFA yang memastikan diri lolos ke putaran final Piala Dunia 2026. Kesuksesan itu didapat negara Balkan tersebut setelah mengalahkan Kepulauan Faroe 3-1 di Grup…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

20.000 Dokumen Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Trump Ikut Terseret

  • November 15, 2025
20.000 Dokumen Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Trump Ikut Terseret

Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

  • November 15, 2025
Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025

  • November 15, 2025
Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025

Seorang Pria Ditangkap Usai Coba Merampok Rumah Nana

  • November 15, 2025
Seorang Pria Ditangkap Usai Coba Merampok Rumah Nana

Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Longsor Cilacap

  • November 15, 2025
Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Longsor Cilacap

BNPB Siap Relokasi 28 Rumah di Zona Rawan Longsor Majenang

  • November 15, 2025
BNPB Siap Relokasi 28 Rumah di Zona Rawan Longsor Majenang