Pemerintah Harus Serius Tangani Masalah PHK Massal

PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja RI harus lebih serius tangani soal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sepanjang 2024 mencapai 80.000 tenaga kerja.

Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan  2023 lalu yang mencapai 60.000 orang.

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI telah mengumumkan sebanyak  80.000 orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2024.

Kenaikan jumlah pekerja yang terkena PHK disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya dampak pelemahan perekonomian global dan derasnya produk impor.

Di samping itu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagai penyebab maraknya produk-produk impor yang berakibat pada lesunya industri di Tanah Air.

BACA JUGA  Prananda Paloh: NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

 Pasalnya perusahaan-perusahan lokal  harus menghadapi kondisi selain mengalami keterpurukan sebab deindustrialisasi. Adapun industri yang akan paling terdampak adalah industri padat karya khususnya  industri alas kaki.

Efisiensi operasional

Dengan demikian, kebijakan perusahaan menempuh langkah PHK ini dilakukan sebagai strategi melakukan efisiensi operasional perusahaan.

Namun, adanya peningkatan data korban PHK ini tentunya harus diwaspadai sehingga harus ada upaya-upaya pemerintah agar dampak negatif dari PHK tersebut tidak semakin meluas.

PHK selain berdampak pada pekerja dengan hilangnya pekerjaan, juga dapat berdampak pada aspek psikologis. PHK dapat memicu munculnya berbagai masalah sosial lain seperti meningkatnya angka kemiskinan, ketidakstabilan sosial, dan penurunan pertumbuhan ekonomi.

Dampak itu tentunya harus segera direspons oleh pemerintah. Dengan adanya gelombang PHK yang terjadi, pekerja tentunya harus memahami persoalan hukum, khususnya mengenai pemenuhan hak-hak pekerja.

BACA JUGA  Job Hugging Jadi Jalan Aman di Tengah Krisis Kerja

Kaji ulang Permendag

Hal itu agar permasalahan PHK direspons dengan serius agar kasus ini tidak terus berlanjut. Misalnya dengan mengkaji ulang Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Selain itu, diperlukan penguatan sektor UMKM dan sektor informal sehingga mampu menjadi  sektor yang bisa dimasuki mereka yang terdampak PH serta memperluas informasi pasar kerja sehingga mampu memberikan informasi mengenai info-info pekerjaan untuk mereka yang terdampak PHK. (AGT/N-01)

(Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si,  Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM)

BACA JUGA  Pemerintah Harus Ciptakan Lapangan Kerja untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) berduka atas wafatnya Prof. Widagdo, Dipl.Inn.Arch., Guru Besar Emeritus Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB dan salah seorang tokoh penting dalam perkembangan pendidikan desain interior…

1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy

AJANG olahraga lari Borobudur 100 tidak hanya menjadi ajang unjuk kebugaran, tetapi juga sarana untuk menggalang kepedulian sosial, guna mendukung kebutuhan medis dan harian anak-anak penyandang cerebral palsy. Project Director…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

  • September 27, 2026
Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

128 Peserta Ikuti Kejuaraan Domino ORADO Piala Panglima TNI

  • September 27, 2026
128 Peserta Ikuti Kejuaraan Domino ORADO Piala Panglima TNI

1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy

  • September 27, 2026
1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy