KKP Sebut Ada Unsur Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas terhadap tindakan membuat pagar laut di Bekasi, Jawa Barat serta reklamasi.

KKP menilai adanya pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa izin oleh PT TRPN dengan tindakan memagari laut dan reklamasi.

“Langkah lanjutan setelah menyelesaikan validasi lapangan untuk pemeriksaan awal,”  kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto lewat keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (25/1).

KKP akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP untuk verifikasi luas area pelanggaran.

Sekaligus untuk memverifikasi luas area pelanggaran dan menentukan potensi sanksi administrasi termasuk denda.

BACA JUGA  Pengendara Muda Dominasi 44 Pelanggaran selama Operasi Zebra

Langkah ini merupakan wujud komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

Juga melindungi nelayan dan masyarakat pesisir, serta memastikan pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyegel lokasi pagar laut  di Bekasi yang juga digunakan untuk reklamasi  oleh PT TRPN, 15 Januari lalu.

Tindakan PT TRPN melakukan pemagaran tanpa memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Kegiatan pemagaran laut berdampak negatif terhadap ekosistem laut, mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi, merupakan objek vital nasional.

Adanya pagar laut di kedua daerah tersebut telah mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan, dan pembudidaya. (*/S-01)

BACA JUGA  8 Pegawai Kantor Pertanahan Kab Tangerang Dapat Sanksi Berat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Resmi Ditunda

PEMERINTAH akhirnya memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM berlangsung hingga 2028 mendatang. Keputusan itu diambil setelah merespon aspirasi dari para pelaku usaha dan target sertifikasi yang belum…

KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026

KAI Logistik (Kalog) mencatat telah mengangkut dan mendistribusikan sekitar 122 ribu unit sepeda motor dengan total volume mencapai sekitar 17.800 ton melalui Kalog Express sepanjang Januari hingga September 2026. Capaian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Konstelasi Hubungan Indonesia-Rusia dalam sebuah Bingkai

  • October 26, 2026
Konstelasi Hubungan Indonesia-Rusia dalam sebuah Bingkai

Kombes Boy Sutan Binanga Siregar Raih Gelar Doktor di UIN Jambi

  • October 26, 2026
Kombes Boy Sutan Binanga Siregar Raih Gelar Doktor di UIN Jambi

Persib Minta Kasus Meninggalnya Bobotoh Diusut Tuntas

  • October 26, 2026
Persib Minta Kasus Meninggalnya Bobotoh Diusut Tuntas

UII Sabet Penghargaan Best Airmanship and Safety dalam KRTI

  • October 26, 2026
UII Sabet Penghargaan Best Airmanship and Safety dalam KRTI

Tim Verifikasi Penyelenggaraan Sanitasi Datangi Sleman

  • October 26, 2026
Tim Verifikasi Penyelenggaraan Sanitasi Datangi Sleman

Polresta Sleman Gelar Operasi Patuh Progo

  • October 26, 2026
Polresta Sleman Gelar Operasi Patuh Progo