Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Dipolisikan

KEPOLISIAN  meringkus seorang pria berinisial SM, 47 lantaran mencabuli anak di bawah umur  berinisial FN, 14). Ia diringkus polisi di tempat kediamanya pada Rabu (17/4) Pkl 19.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, melalui  kasi humas Aiptu Walpon menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan ibu korban, JMS , 37  yang di dampingi korban di polres Taput.

Korban menjelaskan kronologi kejadian pada Minggu (14/4) sekira pukul 18.00 wib, saat korban hendak pulang ke rumah kedua orang tuanya dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan  yang pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor.

Karena pelaku sendirian dan korban juga berjalan kaki sendiri, selanjutnya  pelaku berhenti dan mendekati korban sembari menawarkan jasa untuk membonceng korban. Kebetulan menuju rumah pelaku harus melewati perkampungan korban.

BACA JUGA  Polda DIY Kesulitan Proses Kasus Kekerasan Seksual di UGM

Karena sosok pelaku sudah seumuran dengan ayah kandung korban sehingga dirinya menerima tawaran tersebut. Selama perjalanan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan dari pelaku. Namun sesampainya di kampung korban pun meminta untuk turun karena rumahnya sudah dekat.

“Turun tulang, ngajonok jabunami (artinya saya turun disini tulang rumah kami sudah dekat). Namun pelaku tetap menjalankan sepeda motor miliknya dengan alasan akan diantar kembali ke rumahnya setelah terlebih dahulu dari rumah pelaku.”

Karena korban takut melompat dari motor yang tetap melaju, terpaksa korban menurut hingga sampai di rumah milik pelaku. Sesampainya dirumah pelaku, korban berpura pura hendak ke kamar mandi. Sesampainya dikamar mandi korban pun hendak melarikan diri.

BACA JUGA  Banding Ditolak, Eks NCT Taeil Jalani Hukuman 3,5 Tahun Penjara

Saat korban melarikan diri dari kamar mandi sekitar 300 meter pelaku mengejar korban dan menendang kaki korban hingga tersungkur. Saat korban tersungkur, pelakupun menjalankan aksi tidak senonoh.

Setelah hal itu selesai dilakukan, pelaku mengantarkan korban kembali ke rumahnya. Korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya polres Taput melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Taput untuk menjalani pemeriksaan serta mempertanggung jawabkan perbuatanya. (JAN/M-2 )

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

SEJATINYA masyarakat Desa Pasir Panjang Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis pesisir dan…

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

KECELAKAAN di perlintasan kereta api kembali terjadi. Kali ini insiden itu terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat dini hari.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Iran Siap Kembali Berunding jika AS Setujui Proposal Baru

  • May 2, 2026
Iran Siap Kembali Berunding jika AS Setujui Proposal Baru

BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

  • May 1, 2026
BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

  • May 1, 2026
LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

  • May 1, 2026
Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

  • May 1, 2026
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan