Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Dipolisikan

KEPOLISIAN  meringkus seorang pria berinisial SM, 47 lantaran mencabuli anak di bawah umur  berinisial FN, 14). Ia diringkus polisi di tempat kediamanya pada Rabu (17/4) Pkl 19.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, melalui  kasi humas Aiptu Walpon menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan ibu korban, JMS , 37  yang di dampingi korban di polres Taput.

Korban menjelaskan kronologi kejadian pada Minggu (14/4) sekira pukul 18.00 wib, saat korban hendak pulang ke rumah kedua orang tuanya dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan  yang pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor.

Karena pelaku sendirian dan korban juga berjalan kaki sendiri, selanjutnya  pelaku berhenti dan mendekati korban sembari menawarkan jasa untuk membonceng korban. Kebetulan menuju rumah pelaku harus melewati perkampungan korban.

BACA JUGA  Polda Jabar masih Tunggu Hasil Olah TKP di RSHS

Karena sosok pelaku sudah seumuran dengan ayah kandung korban sehingga dirinya menerima tawaran tersebut. Selama perjalanan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan dari pelaku. Namun sesampainya di kampung korban pun meminta untuk turun karena rumahnya sudah dekat.

“Turun tulang, ngajonok jabunami (artinya saya turun disini tulang rumah kami sudah dekat). Namun pelaku tetap menjalankan sepeda motor miliknya dengan alasan akan diantar kembali ke rumahnya setelah terlebih dahulu dari rumah pelaku.”

Karena korban takut melompat dari motor yang tetap melaju, terpaksa korban menurut hingga sampai di rumah milik pelaku. Sesampainya dirumah pelaku, korban berpura pura hendak ke kamar mandi. Sesampainya dikamar mandi korban pun hendak melarikan diri.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Berkomitmen Entaskan Kasus Kekerasan Seksual

Saat korban melarikan diri dari kamar mandi sekitar 300 meter pelaku mengejar korban dan menendang kaki korban hingga tersungkur. Saat korban tersungkur, pelakupun menjalankan aksi tidak senonoh.

Setelah hal itu selesai dilakukan, pelaku mengantarkan korban kembali ke rumahnya. Korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya polres Taput melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Taput untuk menjalani pemeriksaan serta mempertanggung jawabkan perbuatanya. (JAN/M-2 )

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemprov Jabar Bantah Efesiensi Anggaran Dialihkan untuk Lembur Pakuan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat membantah bahwa efesiensi yang dilakukan dialihkan untuk keperluan Lembur Pakuan, yakni kediaman pribadi Gubernur Dedi Mulyadi di Kabupaten Subang. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menekankan…

KAI Logistik Kelola 5,8 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama

KAI Logistik berhasil mengelola lebih dari 5,8 juta ton barang pada triwulan pertama 2025. Kontribusi itu mendukung kelancaran distribusi barang dan logistik di Indonesia. Direktur Operasi KAI Logistik, Heri Siswanto…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gunduli Samator, LavAni Puncaki Klasemen Final Four

  • April 20, 2025
Gunduli Samator, LavAni Puncaki Klasemen Final Four

Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

  • April 20, 2025
Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

  • April 20, 2025
Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

  • April 20, 2025
Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

  • April 20, 2025
Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

Nonton ‘Racun Sangga’ di Netflix Bisa Jadi Hiburan Alternatif

  • April 20, 2025
Nonton ‘Racun Sangga’ di Netflix Bisa Jadi Hiburan Alternatif