
DUGAAN kekerasan seksual terhadap 50 santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati benar-benar tidak bisa diterima. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bahkan ikut mengecam keras peristiwa itu.
Ia juga memastikan proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual berjalan transparan dan adil.
“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” tegas Wapres Gibran dalam pernyataannya di Jakarta.
Menurut Wapres, pemerintah menempatkan isu perlindungan anak sebagai prioritas. Salah satunya adalah membuat lingkungan sekolah maupun pesantren menjadi tempat yang aman dan nyaman.
Ia pun pendampingan psikologis serta penyembuhan trauma terus diberikan secara intensif kepada para korban. “Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.”
Sebelumnya, terjadi dugaan pencabulan terhadap setidaknya 50 santriwati yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX. Beberapa korban merupakan anak yatim piatu atau berasal dari keluarga miskin yang bergantung pada pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Polresta Pati telah menetapkan pengasuh pesantren berinisial AS sebagai tersangka. Namun hingga kini AS belum juga ditahan. (*/N-01)







