Pendukung Hie Kie Shie Tolak Eksekusi Amelle Villas & Residence

RATUSAN pendukung Hie Kie Shie bertahan dan menolak eksekusi Amelle Villas & Residence yang dilakukan oleh tim panitera Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (14/8).

Mereka adalah para karyawan vila dan keluarganya. Termasuk simpatisan yang mengaku tahu persoalan Amelle Villas & Residence yang terletak di Jl Batubolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Bali.

Selain para karyawan dan keluarganya, beberapa tokoh masyarakat dan ormas juga memilih bertahan dan menolak eksekusi lahan dan vila yang dimiliki Hie Kie Shie.

Mereka membentangkan poster yang bertuliskan kasus Amelle Villas & Residence sangat tidak adil dan sudah melibatkan mafia lelang.

Ratusan orang tersebut memilih bertahan dalam vila. Dan ratusan lainnya berjaga-jaga di lorong masuk ke lokasi atau obyek eksekusi.

BACA JUGA  Tahapan Hari Raya Nyepi Perlu Diketahui Publik

Perdebatan sengit terjadi antara petugas kepolisian dan tim panitera pengadilan negeri di Denpasar.

“Kami hanya minta keadilan. Secara hukum dijelaskan oleh pengacara bahwa kasus ini belum inkracht, dan kami tidak rela pekerjaan kami hilang,” ujar Koordinator Karyawan Amelle Villas & Residence, Johan Alberth Pau.

Menurutnya obyek vila ini belum bisa dieksekusi karena masih ada upaya hukum yang belum selesai.

Kasus Hukum belum Inkracht

Kuasa hukum Hie Kie Shie, Indra Triantoro menduga adanya mafia lelang sangat beralasan.

Sebab dalam obyek tersebut masih ada sejumlah kasus hukum atau gugatan yang belum selesai atau belum inkracht (berkekuatan hukum).

Indra menambahkan bahwa telah dilakukan pengajuan surat keberatan penundaan eksekusi tertanggal 2 Agustus 2024.

BACA JUGA  Danone Tunjukkan Keterlibatan Swasta dalam Akses Air Minum Bersih dan Berkualitas

“Selain ada banyak gugatan di pengadilan terhadap obyek yang sama, terkait dengan eksekusi tersebut, sudah dilakukan pengajuan surat keberatan penundaan eksekusi tertanggal 2 Agustus 2024.

“Proses ini masih berjalan dan sudah ada jadwal mediasi 15 Agustus 2024. Kenapa eksekusi malah dilakukan sebelum tanggal 15 Agustus 2024?” tanya Indra.

Eksekusi  sehari sebelum jadwal mediasi. “Proses ini cacat prosedural, dan kami menduga ada mafia lelang disini,” ujarnya.

Nilai lelang pun sangat tidak masuk akal. Obyek atau aset yang menurut NJOP senilai Rp45 miliar tetapi hanya dilelang sebesar Rp22 miliar. (Aci/S-01)

BACA JUGA  LRT Bali Jadi Proyek Pertama di yang Dibangun tanpa Campur Tangan Pemerintah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Siaga TBC, Sekda Jateng Dorong Percepatan Eliminasi

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mendorong percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui penguatan skrining, pengobatan, dan pencegahan hingga tingkat desa. Hingga 9 Oktober 2026, baru 421 dari 8.563 desa/kelurahan di Jateng yang…

Buka TMMD Sengkuyung Tahap IV, Bupati Sleman Harap Bisa Percepat Pembangunan

BUPATI Sleman Harda Kiswaya mengapresiasi jajaran Kodim 0732/Sleman serta seluruh elemen yang terlibat sebagai motor penggerak pembangunan. Hal itu dikatakan Bupati Harda saat memimpin upacara pembukaan Program TNI Manunggal Membangun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Imigrasi Optimalkan Teknologi untuk Deteksi Dini Buronan Internasional

  • October 14, 2026
Imigrasi Optimalkan Teknologi untuk Deteksi Dini Buronan Internasional

Siaga TBC, Sekda Jateng Dorong Percepatan Eliminasi

  • October 13, 2026
Siaga TBC, Sekda Jateng Dorong Percepatan Eliminasi

Kado Indah 25 Tahun Pernikahan Pasangan Andi Omara-Herliana adalah Jadi Guru Besar FH UGM

  • October 13, 2026
Kado Indah 25 Tahun Pernikahan Pasangan Andi Omara-Herliana adalah Jadi Guru Besar FH UGM

UII Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk para Lansia

  • October 13, 2026
UII Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk para Lansia

Bantu Atasi Kekeringan, UGM Bikin 11 Sumur Bor di Purworejo

  • October 13, 2026
Bantu Atasi Kekeringan, UGM Bikin 11 Sumur Bor di Purworejo

Buka TMMD Sengkuyung Tahap IV, Bupati Sleman Harap Bisa Percepat Pembangunan

  • October 13, 2026
Buka TMMD Sengkuyung Tahap IV, Bupati Sleman Harap Bisa Percepat Pembangunan