
SEORANG bocah yatim penyandang tuna netra di Kabupaten Sidoarjo mengalami tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan tetangga sendiri. Ironisnya istri pelaku juga diduga andil dalam tindak pidana cabul tersebut.
Tindak pidana asusila tersebut dialami Is,9, warga Ruko Mutiara Citra Graha Bligo Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Is yang buta sejak lahir itu diduga dicabuli tetangganya sendiri, pasangan suami istri KS dan W. Tempat tinggal pasutri ini hanya berjarak lima meter dari tempat tinggal korban.
Menurut ibu Bunga, Ifan Wahyuni, 46, awalnya dia kaget pada 5 Agustus 2024 lalu, ketika putrinya mengeluhkan sakit saat buang air kecil. Selain itu dia mendapati ada bercak darah bercampur sperma yang mengering di celana. Dia juga curiga dengan anaknya yang berubah menjadi pemurung.
Wahyuni kemudian menginterogasi secara halus, dan ternyata anaknya itu mengaku mengalami tindakan tidak senonoh, oleh tetangganya sendiri. Wahyuni mengaku kaget, karena Bunga yang sering diajak bermain di rumah pasutri itu, justru mendapat perlakuan tidak manusiawi.
“Anak saya mengaku ditindih pelaku, dan tangannya dipegang istri pelaku, kondisi lepas busana,” kata Ifan Wahyuni sambil menangis, Senin (12/8).
Lapor ke PPA
Didampingi Biro Bantuan Hukum (BBH) Damar Indonesia, Wahyuni melaporkan tetangganya itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo. Mereka berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Kita berharap pihak Polresta Sidoarjo segera menindaklanjuti laporan kami,” kata Eko Prasetian dari BBH Damar Indonesia.
Eko menambahkan, Bunga ternyata juga mengaku dianiaya yaitu kaki dan punggungnya diinjak. Selain itu korban diintimidasi agar tidak bercerita ke orang lain dan memberinya uang Rp5 ribu. (OTW/N-01)








