Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos

TIDAK butuh lama bagi polisi untuk menyingkap kasus pembunuhan seorang perempuan cantik bernama Tyar Aprilia Anindita, 24. Hanya selang seminggu setelah kejadian tersebut, polisi menangkap pelakunya yang ternyata adalah pacarnya sendiri, Erwan Nurmansyah, 31.

Pelaku yang tinggal di Kwadengan Timur, Kelurahan Lemah Putro Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo mengaku nekat membunuh pacarnya karena emosi. Dia mengaku memukul wajah dan memiting leher korban serta membekapnya dengan kain.

“Pelaku mengaku emosi karena ada perkataan korban yang menyakitkan hatinya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Senin (12/8).

Sebelum pembunuhan itu terjadi, korban dan pelaku memang sempat cekcok. Setelah membunuh korban, pelaku mengunci kamar kos korban tersebut dan pergi.

BACA JUGA  Menteri Imipas Pastikan Kasus Harun Masiku masih Ditangani KPK

Pembunuhan itu terjadi di kamar kos korban, di Dusun Banjarpoh Desa Banjar Bendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu malam lalu (4/8).

Kematian korban yang berprofesi sebagai perempuan pemandu lagu itu mengagetkan para penghuni kos lainnya. Korban sudah empat bulan tinggal di kamar lantai tiga nomor 113.

“Pelaku dikenai pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” kata Tobing.

Terkait ada pembunuhan berencana, Tobing mengatakan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Tobing menambahkan, pelaku sempat mendatangi keluarganya di Jombang dan diduga hendak kabur. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Tepergok Larikan Motor Warga, Pelaku Curanmor Dihajar Massa

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura