MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas memberikan arahan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjalankan program reformasi birokrasi yang berdampak, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Menpan dalam rangkaian kunjungan kerjanya yang disebut Sapa ASN di Sulsel, Jum’at (19/7), yang dihadiri semua kepala daerah kabupaten/kota dan sejumlah ASN di Sulsel.
Berdasarkan data yang dipaparkan Menpan RB Azwar Anas, belum ada satupun pemerintahan di Sulsel, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Hal itu dibuktikan dengan belum optimalnya sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) di berbagai daerah.
Meskipun demikian, masih ada beberapa daerah yang menunjukkan kemajuan dalam reformasi birokrasi. Kota Makassar, sebagai satu-satunya daerah dengan predikat BB (sangat baik) dalam reformasi birokrasi, menjadi contoh nyata. Prestasi ini diraih berkat penerapan MPP digital dan sistem AKIP yang baik pada dua pertiga unit kerja utama atau pendukungnya.
Di sisi lain, masih terdapat beberapa daerah yang tertinggal dalam reformasi birokrasi, seperti Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Kabupaten Tana Toraja (Tator) dengan predikat C (kurang). Sementara itu, Kabupaten Enrekang dan Toraja Utara masih tertinggal dalam sistem AKIP dengan predikat CC (cukup).
Menyadari hal tersebut, Menpan RB Azwar Anas menegaskan komitmennya untuk membantu Sulsel dalam mewujudkan Good Governance. “Kemenpan RB siap mengasistensi agar reformasi birokrasi di Sulsel bisa berjalan dengan baik. Kami tidak hanya memberi penilaian tapi juga pembinaan,” terangnya.
Optimalisasi MPP
Salah satu fokus utama Menpan RB adalah mendorong optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sulsel. Saat ini, baru 63% atau 15 dari 24 kabupaten/kota yang memiliki MPP. Dari jumlah tersebut, hanya dua daerah yang memiliki kinerja MPP sangat baik, yaitu Kabupaten Bantaeng dan Kota Palopo. Kedua daerah ini telah menerapkan MPP digital.
Menyadari pentingnya MPP digital, empat daerah di Sulsel sudah menerapkannya yaitu Soppeng, Gowa, dan Kota Palopo, tengah dalam proses penerapannya. Sementara itu, enam daerah lainnya, yaitu Barru, Bone, Luwu, Luwu Utara, Toraja Utara, dan Kota Parepare, telah mengajukan peminatan untuk penerapan digital.
Meskipun masih ada 19 kabupaten/kota yang belum memiliki MPP, termasuk Kota Makassar, Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakhrulloh optimis bahwa semua daerah akan memiliki MPP di tahun 2025. “Sulsel siap menjadi pilot project pembangunan platform digital MPP,” akunya.
Walaupun masih tertinggal dalam beberapa aspek, Sulsel menunjukkan tekad kuat untuk mewujudkan Good Governance. Upaya berkelanjutan, seperti penerapan MPP digital dan pembinaan dari Kemenpan RB, diharapkan mampu membawa Sulsel menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan. (Erlin/N-01)