Pj Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik di Semarang tidak Terganggu

PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang.

“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat (19/7/2024) malam.

Nana menjelaskan, peristiwa di Pemkot Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani KPK. Ia menghormati proses hukum yang saat ini  berjalan dan mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi.

Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang. Nana mengatakan, masih menunggu hasil dari proses yang ditangani  KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.

BACA JUGA  KPK Temukan Uang di Tangan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel

“Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Nana,  langkah yang dilakukan  Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. Di antara lokasi tersebut adalah kantor dan kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak