Bapenda Purwakarta Data PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan

OPTIMALISASI pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi terus digenjot. Salah satunya dengan melakukan uji petik terhadap kesenian dan hiburan.

Uji petik sengaja diberlakukan demi memastikan berapa pajak sesungguhnya yang masuk ke kasda.

Bagi yang memiliki usaha di bidang kesenian dan hiburan, penting untuk mengetahui bahwa ada kewajiban perpajakan khusus yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Kesenian dan Hiburan.

Jasa kesenian dan hiburan adalah jasa penyediaan atau penyelenggaraan semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, ketangkasan, rekreasi, dan/atau keramaian untuk dinikmati.

Saban tahun

Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengatakan, optimalisasi pajak dan retribusi daerah sebenarnya rutin dilakukan tiap tahun. Baik berupa pajak restoran, pajak hiburan.

BACA JUGA  Realisasi Pendapatan Daerah Jateng Meningkat pada 2023

“Tujuan dari kegiatan ini, yakni melakukan pengawasan, pendataan,dan peningkatan pendapatan PBJT atas jasa kesenian dn hiburan,” Kata Aep Durohman,” Rabu (2/4).

Aep Durohman mengungkapkan, sebenarnya program uji petik itu sudah ada. Dan, hampir setiap tahun selalu ada peningkatan target pemasukan. Adapun Kegiatan Pendataan Objek PBJT Atas Kesenian dan Hiburan (Uji Petik Pajak Hiburan) di Kabupaten Purwakarta akan dilakukan mulai 1 sampai dengan 7 April 2025.

“kami tetap bekerja untuk menggenjot pendapatan daerah di sektor hiburan,salah satu upaya yaitu melaksanakan uji petik pajak yang dilakukan mulai 1 sampai dengan 7 April 2025.’’ kata Aep Durohman, Rabu (2/4).

Potensi pajak

Menurut Aep, pihaknya melakukan uji petik kembali terkait potensi pajak memiliki dasar yaitu UU NO. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,  PP 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum.pajak daerah dn restribusi daerah.

BACA JUGA  Dongkrak Wisata Solo, Kadin Perkenalkan Paket Heli Tour

Perda no. 15 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah,  Perbup nomor 50 tahun 2023 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,  Perbup no 50 th 2024 tentang tata cara pemungutan Pajak Barang Jasa Tertentu, serta tata kerja bapenda, serta Perbup no 54 thn 2024 tentang tata cara pemeriksaan pajak daerah.

Aep menjelaskan, 21 titik tempat hiburan yang diuji petik PBJT itu tersebar di sejumlah wilayah. Kebanyakan, lokasi wisata yang menyuguhkan wahana air. seperti Cikao Park, di Sukatani, dan wisata Taman Batu Cijanun di Kecamatan Bojong. (KR/N-01)

BACA JUGA  Pariwisata Kabupaten Sleman Sumbang Rp340,56 Miliar ke PAD

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan