Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan Persawahan di Jateng

GUBERNUR  Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah untuk mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Langkah ini dilakukan guna mengejar target minimal 87 persen luas baku sawah yang ditetapkan pemerintah pusat, sekaligus menekan laju alih fungsi lahan pertanian yang mengancam ketahanan pangan.

Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah yang digelar di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026), turut menghadirkan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kehadiran kementerian tersebut untuk menyamakan persepsi sekaligus memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah terkait percepatan penetapan luas baku sawah.

“Hari ini kita mengundang dari Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan, di mana Provinsi Jawa Tengah sudah 85,11 persen LSD yang kita ajukan. Insyaallah dalam waktu dekat ketentuan minimal 87 persen nanti dapat dipenuhi,” kata Ahmad Luthfi seusai rakor.

Peta investasi daerah

Menurutnya, penetapan luas baku sawah menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Selain melindungi lahan produktif dari alih fungsi, kebijakan tersebut juga memberikan kepastian dalam penyusunan peta investasi daerah.

BACA JUGA  Menteri Imipas Ajak Kolaborasi Bangun Ketahanan Pangan

“Semua harus berjalan bersama-sama antara kementerian, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan, saat ini terdapat 24 kabupaten/kota yang telah memenuhi batas minimal 87 persen luas baku sawah.

Lima daerah dengan capaian tertinggi yakni Kabupaten Magelang sebesar 97,18 persen, Kabupaten Purworejo 96,54 persen, Kabupaten Wonogiri 96,23 persen, Kabupaten Batang 93,75 persen, dan Kabupaten Demak 93,22 persen.

Daerah belum capai target

Sebaliknya, masih terdapat 11 kabupaten/kota yang belum mencapai target tersebut. Daerah-daerah itu antara lain Kabupaten Kudus, Temanggung, Rembang, Sragen, Pekalongan, Karanganyar, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Semarang, dan Kota Surakarta.

Luthfi menjelaskan, sejumlah kota mengalami kendala karena keterbatasan lahan pertanian. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah pusat akan memberikan pendampingan agar pemenuhan target dapat dilakukan melalui skema kolaborasi antardaerah.

“Yang belum itu rata-rata di kota seperti Kota Solo dan Kota Semarang. Solo itu belum karena tidak punya lahan yang cukup. Nanti akan diguidance oleh kementerian agar bisa digabungkan dengan kabupaten/kota lain sehingga target provinsi 87 persen dapat tercapai,” katanya.

BACA JUGA  Polisi Bantu Basmi Hama Tikus demi Jaga Ketahanan Pangan

Jaga fungsi lahan pertanian

Ia menegaskan, rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh daerah dalam menjaga fungsi lahan pertanian. Selama ini, alih fungsi lahan banyak terjadi akibat belum adanya kepastian mengenai luas baku sawah yang harus dipertahankan.

“Ada yang berubah karena industri dan investasi, ada juga karena pengembangan perumahan. Hari ini kita tata agar tidak ada lagi upaya mengubah lahan hijau menjadi fungsi lain. Kalau sudah ditetapkan LSD-nya, akan kita ajukan secara utuh ke kementerian dan dibakukan agar tidak berubah,” tegasnya.

Beri apresiasi

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk mempercepat penetapan luas baku sawah.

Menurut Ossy, kebijakan tersebut sejalan dengan program swasembada pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

BACA JUGA  Gubernur Jateng Hadiahi Koperasi Buruh Rayakan May Day

“Jawa Tengah bisa mengambil posisi sebagai role model nasional. Mudah-mudahan menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan alih fungsi lahan sawah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah mencapai sekitar 825 ribu hektare. Sementara luas baku sawah yang telah terdata mencapai sekitar 970 ribu hektare atau setara 85,11 persen dari target nasional.

“Jawa Tengah termasuk daerah yang progresif. Tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar mencapai target nasional,” kata Ossy.

Dengan basis pertanian yang kuat, budaya gotong royong yang masih terjaga, serta dukungan kepala daerah, ia optimistis Jawa Tengah mampu menuntaskan target 87 persen luas baku sawah dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian. (Htm/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Keberadaan Borobudur Diharap Mengerek Pariwisata di Daerah Sekitar

KAWASAN Candi Borobudur diproyeksikan menjadi pusat pengembangan wisata berkelanjutan yang menghubungkan destinasi unggulan di Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Purworejo, Kebumen, dan Temanggung (Keburejo-Gelangmanggung). Melalui penguatan konektivitas antardestinasi, pengembangan desa wisata, serta…

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

SATRESKRIM Polresta Sidoarjo menangkap seorang pria berinisial AS, 49, warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, karena diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri, DAA,17, hingga hamil empat bulan. Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan Persawahan di Jateng

  • June 4, 2026
Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan Persawahan di Jateng

Keberadaan Borobudur Diharap Mengerek Pariwisata di Daerah Sekitar

  • June 4, 2026
Keberadaan Borobudur Diharap Mengerek Pariwisata di Daerah Sekitar

Deretan Dosa Dadan Hindayana Dibeberkan Kejagung

  • June 4, 2026
Deretan Dosa Dadan Hindayana Dibeberkan Kejagung

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

  • June 3, 2026
Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

Dukung Pembangunan Daerah, Telkomsel Perkuat Pemberdayaan Desa

  • June 3, 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Telkomsel Perkuat Pemberdayaan Desa

Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

  • June 3, 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia