Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kapolres dan Kajari Sleman

KOMISI III DPR RI akan memanggil Kapolres Sleman dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sleman sebagai buntut dari ditetapkannya seorang pria bernama Hogi Minaya yang istrinya menjadi korban penjambretan sebagai tersangka.

Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah penjambret yang merampas tas istrinya tewas akibat kecelakaan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, kasus tersebut memprihatinkan karena Hogi justru dijerat hukum saat berusaha membela istrinya yang menjadi korban kejahatan.

“Ini peristiwa yang menarik dan memprihatinkan dalam konteks hukum. Jadi nanti pada 28 Januari kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajari Sleman ya, dan Pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini,” ujar dia.

BACA JUGA  Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Penegak Hukum DIY

Ancaman hukuman

Sebelumnya diberitakan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika seorang perempuan menjadi korban penjambretan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Suami korban, Hogi Minaya, yang saat itu mengemudikan mobil, kemudian mengejar para pelaku

Dalam pengejaran itu kedua penjambret mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

Namun, Polres Sleman menetapkan Hogi sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Tidak ditabrak

Habiburokhman mengaku heran dengan penerapan pasal tersebut karena kecelakaan itu bukan disebabkan oleh tabrakan

“Jadi bukan ditabrak oleh si Pak Hogi ini. Dikejar, dipepet beberapa kali, tapi akhirnya mereka sendiri menabrak tembok dan tewas,” ujarnya.

BACA JUGA  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

Sebagai anggota DPR, ia mengaku prihatin dengan peristiwa itu. “Ya  kami mempertanyakan bagaimana bisa pasal tersebut diterapkan dalam perkara ini. Karena yang lalai itu justru dua orang penjambret tersebut.”

Soroti kejaksaan

Dia juga menyoroti sikap kejaksaan yang menerima perkara tersebut. “Kami juga bingung kok Kejaksaan juga bisa menerima perkara ini, bahkan akhirnya sekarang akan dilimpahkan ke pengadilan.”

Habiburokhman mengingatkan, penanganan kasus ini juga penting bagi rasa aman masyarakat agar tidak muncul ketakutan ketika menghadapi tindak kejahatan di ruang publik.

Rangkaian tahapan

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan proses penyelidikan.

“Kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” kata Mulyanto di Sleman, Kamis (22/1/2026).

BACA JUGA  Polisi Tetapkan 11 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani

Dia menyebut, unsur-unsur pidana untuk menjerat Hogi sebagai tersangka telah terpenuhi. “Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil,” ujar Mulyanto.

“Kami melakukan seperti ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada,” kata dia. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

MEKSIKO berhasil memetik kemenangan keduanya di babak penyisihan Grup A. Setelah mengalahkan Afrika Selatan di laga pembuka, kali ini El Tri–julukan Meksiko sukses meredam Korea Selatan 1-0 pada Jumat. Satu-satunya…

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

SENSUS Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil sensus yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu memiliki nilai yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih

  • June 18, 2026
Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih