Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kapolres dan Kajari Sleman

KOMISI III DPR RI akan memanggil Kapolres Sleman dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sleman sebagai buntut dari ditetapkannya seorang pria bernama Hogi Minaya yang istrinya menjadi korban penjambretan sebagai tersangka.

Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah penjambret yang merampas tas istrinya tewas akibat kecelakaan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, kasus tersebut memprihatinkan karena Hogi justru dijerat hukum saat berusaha membela istrinya yang menjadi korban kejahatan.

“Ini peristiwa yang menarik dan memprihatinkan dalam konteks hukum. Jadi nanti pada 28 Januari kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajari Sleman ya, dan Pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini,” ujar dia.

BACA JUGA  Polisi Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Ancaman hukuman

Sebelumnya diberitakan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika seorang perempuan menjadi korban penjambretan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Suami korban, Hogi Minaya, yang saat itu mengemudikan mobil, kemudian mengejar para pelaku

Dalam pengejaran itu kedua penjambret mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

Namun, Polres Sleman menetapkan Hogi sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Tidak ditabrak

Habiburokhman mengaku heran dengan penerapan pasal tersebut karena kecelakaan itu bukan disebabkan oleh tabrakan

“Jadi bukan ditabrak oleh si Pak Hogi ini. Dikejar, dipepet beberapa kali, tapi akhirnya mereka sendiri menabrak tembok dan tewas,” ujarnya.

BACA JUGA  Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

Sebagai anggota DPR, ia mengaku prihatin dengan peristiwa itu. “Ya  kami mempertanyakan bagaimana bisa pasal tersebut diterapkan dalam perkara ini. Karena yang lalai itu justru dua orang penjambret tersebut.”

Soroti kejaksaan

Dia juga menyoroti sikap kejaksaan yang menerima perkara tersebut. “Kami juga bingung kok Kejaksaan juga bisa menerima perkara ini, bahkan akhirnya sekarang akan dilimpahkan ke pengadilan.”

Habiburokhman mengingatkan, penanganan kasus ini juga penting bagi rasa aman masyarakat agar tidak muncul ketakutan ketika menghadapi tindak kejahatan di ruang publik.

Rangkaian tahapan

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan proses penyelidikan.

“Kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” kata Mulyanto di Sleman, Kamis (22/1/2026).

BACA JUGA  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Dia menyebut, unsur-unsur pidana untuk menjerat Hogi sebagai tersangka telah terpenuhi. “Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil,” ujar Mulyanto.

“Kami melakukan seperti ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada,” kata dia. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jelang Imlek, Perajin Barongsai Sidoarjo Kebanjiran Pesanan

MENJELANG perayaan Imlek pada 17 Februari 2026, perajin barongsai dan liong di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kebanjiran pesanan. Permintaan tidak hanya datang dari wilayah Jawa Timur, tetapi juga dari Jawa…

Pemkot Semarang Dorong Festival Dugderan Jadi Warisan Budaya Nasional

PEMERINTAH Kota Semarang resmi membuka Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di kawasan Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman), Sabtu (7/2). Festival tahunan yang mengusung tema ‘Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi’…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

G-Dragon Pastikan BIGBANG Comeback Rayakan 20 Tahun Debut

  • February 9, 2026
G-Dragon Pastikan BIGBANG Comeback Rayakan 20 Tahun Debut

Jelang Imlek, Perajin Barongsai Sidoarjo Kebanjiran Pesanan

  • February 9, 2026
Jelang Imlek, Perajin Barongsai Sidoarjo Kebanjiran Pesanan

HPN 2026, Pemerintah Tekankan Pers Adaptif Hadapi AI

  • February 9, 2026
HPN 2026, Pemerintah Tekankan Pers Adaptif Hadapi AI

Menkes Dorong RS Pemerintah Tembus Standar Kelas Dunia

  • February 9, 2026
Menkes Dorong RS Pemerintah Tembus Standar Kelas Dunia

FKH UGM Terima Bantuan 40 Sapi untuk Teaching Farm

  • February 9, 2026
FKH UGM Terima Bantuan 40 Sapi untuk Teaching Farm

Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Wafat di RSPAD

  • February 9, 2026
Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Wafat di RSPAD