BNPB Percepat Huntara untuk Korban Bencana Aceh

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, Selasa (20/1), untuk memastikan progres pembangunan hunian sementara (huntara) berjalan sesuai target serta mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana.

Dalam kunjungannya, Suharyanto meninjau langsung lokasi pembangunan huntara di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Ia menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian pembangunan huntara agar segera dapat dimanfaatkan oleh warga yang masih tinggal di pengungsian maupun hunian darurat.

Sejak hari pertama bencana, kata Suharyanto, BNPB telah hadir mendampingi pemerintah daerah dalam proses penanganan dan pemulihan.

Warga yang rumahnya mengalami rusak berat berhak menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per keluarga per bulan.

BACA JUGA  Longsor Cilacap:Tiga Tewas dan 20 Orang masih Dicari

“Dana ini diberikan mulai Desember 2025 hingga pembangunan hunian tetap selesai, untuk membantu warga yang sementara tinggal di rumah kerabat atau sanak saudara,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemenuhan kebutuhan pokok seperti pangan dan logistik tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah melalui posko bantuan di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa.

Untuk pembangunan hunian tetap (huntap), pemerintah akan melaksanakan secara terpusat bagi warga yang tidak memiliki lahan sendiri. Sementara itu, warga yang memiliki tanah dengan status jelas dapat membangun hunian secara mandiri dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah.

Warga juga diperbolehkan menambah material atau memperluas bangunan sesuai kemampuan masing-masing, sepanjang tetap memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA  30 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Siaga Darurat Kekeringan

Program tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh warga terdampak bencana di Aceh memiliki tempat tinggal yang layak sehingga dapat segera melanjutkan kehidupan tanpa harus berlama-lama di pengungsian. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan