BNPB: Bali Cukup Tanggap Darurat Sepekan

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Provinsi Bali berstatus tanggap darurat bencana banjir selama satu minggu ke depan. Penetapan ini menyusul banjir yang merendam hampir seluruh wilayah Bali, dengan dampak paling parah terjadi di Kota Denpasar, Jembrana, Badung, dan Gianyar.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan status tanggap darurat semula direncanakan berlaku dua minggu, namun kemudian diralat.

“Karena sifat bencananya ternyata tidak terlalu besar, maka akan diralat menjadi cukup satu minggu,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Denpasar, Rabu (10/9) malam.

Status tanggap darurat ini, kata Suharyanto, diperlukan untuk mempermudah administrasi penanganan banjir, mulai dari evakuasi warga, distribusi logistik, hingga rehabilitasi.

BACA JUGA  Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa di Myanmar

Sementara itu, Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan bagi korban banjir. Logistik dari Gudang Dinas Sosial Provinsi Bali disalurkan ke Denpasar, Jembrana, dan Gianyar. Bantuan tersebut mencakup 500 selimut, 500 kasur, 600 paket family kit, dan 300 paket sandang dewasa.

Dari Gudang Sentra Paramita Mataram, juga dikirimkan tambahan logistik berupa 2.000 paket makanan siap saji, 318 paket kebutuhan anak, 87 family kit, 497 kasur, 568 tenda gulung, serta 48 tenda portabel keluarga.

“Barang segera dikirim dan digunakan untuk penanganan bencana banjir di Bali,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Selain itu, dapur umum telah didirikan di Kantor Desa Kusamba, Klungkung, untuk menyediakan makanan bagi warga terdampak banjir. (*/S-01)

BACA JUGA  Erupsi Semeru: Tiga Warga Luka Berat, Tiga Desa Terdampak

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak