Modifikasi Cuaca Digelar di Jepara, Kudus, dan Pati 15-20 Januari

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus mengintensifkan upaya penanganan cuaca ekstrem yang memicu banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengoordinasikan pelaksanaan modifikasi cuaca di Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati.

Program modifikasi cuaca tersebut dijadwalkan berlangsung selama 15–20 Januari 2026 sebagai upaya mengurangi intensitas hujan di wilayah terdampak.

“Hingga tanggal 20 Januari, kita melakukan rekayasa cuaca di beberapa daerah, dengan fokus utama di Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.

Pemprov Jateng secara intensif memantau perkembangan cuaca pascapelaksanaan modifikasi cuaca. Langkah ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk mengendalikan distribusi hujan agar tidak terpusat di satu wilayah, sehingga risiko banjir dapat ditekan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Siapkan Langkah Darurat Tangani Bencana

Menurut Taj Yasin, program modifikasi cuaca membutuhkan dukungan sumber daya yang besar, termasuk penggunaan helikopter yang harus diterbangkan beberapa kali ke wilayah sasaran untuk melakukan penyemaian awan.

Khusus di Kabupaten Pati, Pemprov Jateng mengerahkan sejumlah helikopter guna mengatur distribusi awan hujan agar curah hujan tidak turun di wilayah tertentu saja. Dengan cara tersebut, diharapkan genangan air dan banjir tidak semakin meningkat.

Meski demikian, Taj Yasin menegaskan bahwa seluruh upaya teknis tersebut tetap harus diiringi dengan doa.

Selain ikhtiar teknis, tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini juga menekankan pentingnya pendekatan spiritual melalui kegiatan istighotsah. Ia mengajak masyarakat untuk mendoakan Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Kendal yang hingga kini masih terdampak banjir.

BACA JUGA  Tanggul Laut Semarang–Demak Solusi Rob, Target Rampung 2027

“Saya mohon Jawa Tengah, termasuk Kendal yang sedang kebanjiran, untuk didoakan,” tuturnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan