Menteri PPPA Apresiasi Fasilitas Ramah Ibu dan Anak di Stasiun

MENTERI PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Arifatul Choiri Fauzi  mengapresiasi komitmen KAI dalam mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah Ibu dan anak.

Hal itu dikatakan Choiri saat mengunjungi Stasiun Yogyakarta pada Jumat (26/12). Di Stasiun Yogyakarta, Menteri PPPA meninjau kondisi pelayanan mulai dari ruang runggu, ruang laktasi, area bermain anak, lounge, dan menyapa para penumpang kereta api khususnya anak-anak, ibu, dan lansia.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi KAI berupa fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI yang memungkinkan penumpang perempuan dapat mengetahui posisi tempat duduk mana yang diisi oleh penumpang perempuan dan laki-laki sehingga bisa memilih tempat duduk yang sesuai dengan kebutuhan. Ini merupakan salah satu terobosan untuk menjawab kebutuhan pelanggan sehingga makin nyaman saat menggunakan kereta api,” ujar Menteri PPPA.

BACA JUGA  Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

Permaian tradisional

Menteri PPPA juga mengapresiasi fasilitas ruang laktasi dan area bermain anak yang sudah disediakan di stasiun-stasiun besar di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Menteri PPPA juga meminta agar ruang bermain di stasiun juga dapat dilengkapi dengan permainan-permainan tradisional sehingga menambah alternatif permainan yang memperkenalkan anak-anak generasi masa kini dengan permainan tradisional yang sarat dengan kearifan lokal.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan bahwa KAI Daop 6 berkomitmen menyediakan pelayanan yang aman, nyaman dan ramah Ibu dan anak. KAI Daop 6 telah menyediakan fasilitas Ruang Laktasi di seluruh stasiun pelayanan penumpang yakni 15 Stasiun Daop 6 dan Stasiun KCI, Ruang Bermain anak di 4 stasiun besar yakni Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Purwosari, dan Pos Kesehatan, 35 Tenaga Kesehatan serta 51 RS Mitra KAI.

BACA JUGA  KAI Commuter Catat Kenaikan 27% Penumpang di Triwulan Ketiga

Pelecehatan seksual

Feni juga menyampaikan bahwa untuk menambah rasa aman dan nyaman, Daop 6 telah menyediakan berbagai kanal pelaporan dan mekanisme penanganan cepat apabila terjadi dugaan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kereta api.

“Jika penumpang melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas di stasiun, kondektur, atau melalui Contact Center 121. Petugas keamanan kami juga aktif dan responsif untuk melakukan penyisiran beberapa menit sekali ke masing-masing kereta penumpang untuk memastikan semua penumpang dalam keadaan aman dan nyaman saat menggunakan jasa kereta api,” ujar Feni.

Black List

KAI Daop 6 juga mengimbau kepada pengguna KA jika terjadi indikasi pelecehan di lingkungan kereta api dapat segera melapor kepada petugas keamanan atau petugas KAI terdekat. KAI juga memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kejahatan seksual di lingkungan kereta api dengan memblack list oknum tersebut sehingga tidak dapat menggunakan kereta api dalam jangka waktu 20 tahun.

BACA JUGA  Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi Kawal Hak Jemaah Perempuan

KAI Daop 6 akan terus berkomitmen mewujudkan perjalanan kereta api sebagai ruang yang aman dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk kaum perempuan, ibu dan anak. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak