Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun depan. Sebanyak 80 desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Penetapan itu tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Bupati Sidoarjo Subandi, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo.

Dalam kesepakatan pilkades serentak nanti, tahapan pelaksanaan pilkades dimulai dengan masa persiapan pada 1 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026. Tahapan pencalonan berlangsung pada 14 Januari hingga 23 April 2026, disusul pelaksanaan pemungutan suara pada 24 Mei 2026. Sementara itu tahap penetapan hasil Pilkades dijadwalkan pada 24 Mei hingga 29 Juni 2026.

BACA JUGA  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor

Jadi contoh

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, Pemkab bersama Forkopimda berkomitmen menjaga pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman dan lancar.

“Kami ingin Pilkades 2026 ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sehat dan damai. Pemerintah daerah bersama Forkopimda siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Subandi saat memberikan arahan pada rapat Pilkades Tahun 2026 di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo pada Senin (3/11).

Bupati juga menambahkan bahwa sinergi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah selama proses pemilihan.

“Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa,” kata Subandi.

BACA JUGA  Bupati Sidoarjo Temukan Produk Kadaluwarsa saat Sidak

Jaga stabilitas

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing memastikan seluruh tahapan Pilkades 2026 akan berlangsung kondusif dengan menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap melakukan pengamanan pada saat Pilkades serentak tahun 2026 mendatang,” tegas Tobing.

Selain itu, dalam hal terdapat desa dengan hanya satu calon kepala desa, pelaksanaan Pilkades serentak di desa tersebut akan ditunda hingga terbitnya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Aliansi Rakyat Desak DPRD Sidoarjo Gunakan Hak Interpelasi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

DINAS Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggerakkan budaya literasi melalui program Musikaliterasi: Musik x Literasi Buku, yang digelar di Aula Balairung Disarpus, Sabtu (15/11). Program…

Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025

KOTA Bandung menyatakan kebanggaan atas kepercayaan menjadi tuan rumah Special Olympic Southeast (SE) Asia Football Competition 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut penyelenggaraan ajang ini sebagai kehormatan sekaligus komitmen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

  • November 15, 2025
Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

  • November 15, 2025
Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

Penguatan Hutan Adat Jadi Fokus Indonesia di COP30

  • November 15, 2025
Penguatan Hutan Adat Jadi Fokus Indonesia di COP30

20.000 Dokumen Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Trump Ikut Terseret

  • November 15, 2025
20.000 Dokumen Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Trump Ikut Terseret

Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

  • November 15, 2025
Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025

  • November 15, 2025
Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025