Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun depan. Sebanyak 80 desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Penetapan itu tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Bupati Sidoarjo Subandi, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo.

Dalam kesepakatan pilkades serentak nanti, tahapan pelaksanaan pilkades dimulai dengan masa persiapan pada 1 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026. Tahapan pencalonan berlangsung pada 14 Januari hingga 23 April 2026, disusul pelaksanaan pemungutan suara pada 24 Mei 2026. Sementara itu tahap penetapan hasil Pilkades dijadwalkan pada 24 Mei hingga 29 Juni 2026.

BACA JUGA  Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo tak Sesuai Rencana, Bupati Subandi Kecewa

Jadi contoh

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, Pemkab bersama Forkopimda berkomitmen menjaga pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman dan lancar.

“Kami ingin Pilkades 2026 ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sehat dan damai. Pemerintah daerah bersama Forkopimda siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Subandi saat memberikan arahan pada rapat Pilkades Tahun 2026 di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo pada Senin (3/11).

Bupati juga menambahkan bahwa sinergi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah selama proses pemilihan.

“Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa,” kata Subandi.

BACA JUGA  Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

Jaga stabilitas

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing memastikan seluruh tahapan Pilkades 2026 akan berlangsung kondusif dengan menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap melakukan pengamanan pada saat Pilkades serentak tahun 2026 mendatang,” tegas Tobing.

Selain itu, dalam hal terdapat desa dengan hanya satu calon kepala desa, pelaksanaan Pilkades serentak di desa tersebut akan ditunda hingga terbitnya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

Dimitry Ramadan

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan