Polda Jateng Tangkap Tersangka Pengeroyokan Saat Demo di Pati

TIM gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Ekswil Pati kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto, yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 2 Oktober 2025.

Tersangka berinisial SU (48), seorang wiraswasta asal Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, ditangkap petugas pada Senin  (27/10) di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura. Setelah diamankan, SU langsung dibawa ke Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga ikut menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lainnya saat aksi unjuk rasa berlangsung.

.”Tersangka saat ini sudah berada di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Dwi Subagio, Rabu pagi (29/10).

BACA JUGA  Menag Doakan Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar

Menurutnya, penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan tindakan anarkis yang terjadi selama penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat agar mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi. Polri hadir untuk mengawal demokrasi, melayani peserta aksi, dan memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan,” ungkap Artanto.

BACA JUGA  Operasi Lilin Candi 2025, Polda Jateng Fokus Rasa Aman Nataru

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan menghindari provokasi yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Silakan menyampaikan pendapat di muka umum, tapi tetap dalam koridor hukum. Utamakan keselamatan diri dan orang lain. Polri siap memberikan pelayanan terbaik agar situasi tetap aman dan tertib,” pungkasnya. (Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidoarjo bertekad meningkatkan perannya dalam peta ekonomi Jawa Timur. Untuk itu mereka siap  mengubah paradigma lama yang menempatkan Sidoarjo hanya sebagai penyangga bagi Kota…

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

MENJELANG  perayaan Imlek pada 17 Februar mendatang, pengurus Wihara Dharma Bakti di Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan memandikan Rupang atau perwujudan patung para Dewa Dewi, Rabu (11/2). Kegiatan saat para Dewa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal