
POLEMIK dana APBD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang disebut mengendap di bank terus bergulir. Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan dalam bentuk deposito di Bank BJB.
Menurut Dedi, dana Rp2,6 triliun yang tersimpan di bank merupakan kas daerah aktif yang dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
“Angka Rp2,6 triliun itu sesuai dengan data di Kemendagri, yang bersumber dari laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya usai bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (22/10).
Pernyataan itu menanggapi komentar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah mengendap di bank daerah berdasarkan data Bank Indonesia (BI).
“Dana disimpan di BJB karena tidak mungkin dipegang tunai. Nilainya fluktuatif, tergantung kebutuhan penggunaan,” kata Dedi.
Ia menambahkan, saat ini tidak ada dana daerah dalam bentuk deposito, melainkan seluruhnya tersimpan dalam rekening giro.
“Berdasarkan rekomendasi BPK, dana lelang yang belum dibayarkan bisa disimpan sementara dalam bentuk deposito on call yang bisa diambil kapan saja. Tapi sekarang semuanya berbentuk giro,” jelasnya.
Dedi juga menyampaikan akan mendatangi Bank Indonesia untuk mengklarifikasi pernyataan Menkeu soal adanya dana deposito Rp4,1 triliun. “Saya akan langsung ke BI untuk menanyakan hal ini,” tegasnya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai perbedaan data antara Kemenkeu dan Pemprov Jabar bisa disebabkan oleh keterlambatan pelaporan atau perbedaan waktu pencatatan.
“Bisa jadi ada lag data. Saat data diinput Bank Indonesia, mungkin terjadi selisih dengan laporan Pemprov,” katanya.
Menurutnya, realisasi belanja daerah umumnya meningkat tajam menjelang akhir tahun, sehingga wajar jika ada dana yang masih dalam proses pencairan. “Langkah gubernur sebaiknya melakukan konfirmasi langsung ke pihak bank, bukan hanya mengandalkan laporan internal BPKAD,” tambahnya. (Rava/S-01)







