500 Driver Ojol di Kalsel Deklarasi Jaga Kamtibmas

SEDIKITNYA 500 pengemudi ojek dan driver online (ojol) dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan mengikuti deklarasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang digelar Polda Kalsel, Senin (13/10).

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan aksi sosial Bhayangkari Peduli, berupa donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, dan pembagian sembako bagi para peserta.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, kegiatan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polri dan komunitas ojol dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.

“Kita ingin mempererat silaturahmi, sekaligus membangun komitmen bersama menjaga kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kapolda.

Ia juga bersyukur kondisi kamtibmas di Kalimantan Selatan saat ini tergolong kondusif. Berdasarkan data kepolisian, angka kecelakaan lalu lintas periode Januari–September 2025 menurun hingga 35 persen, terutama untuk kasus yang menimbulkan korban jiwa.

BACA JUGA  Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Prabowo Angkat Bicara

“Alhamdulillah situasi kamtibmas di Kalsel masih aman dan terkendali. Angka kejahatan juga relatif kecil dibandingkan daerah lain. Ini harus terus kita jaga,” kata Rosyanto.

Para perwakilan ojol menyambut baik deklarasi tersebut dan menyatakan komitmen untuk ikut menjaga ketertiban serta menekan angka kecelakaan di wilayahnya.

Sementara itu, Bhayangkari Polda Kalsel turut menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati HUT Ke-73 Kesatuan Gerakan Bhayangkari tahun 2025.

Ketua Bhayangkari Kalsel, Yennie Rosyanto Yudha, menyebut bantuan yang diberikan kepada para ojol meliputi 500 paket beras SPHP dan minyak goreng Alif.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan institusi Polri, khususnya Bhayangkari,” ujarnya. (DS/S-01)

BACA JUGA  Ditlantas Polda DIY Ajak Driver Ojol Pelopori Tertib Berlalu Lintas

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak