Wow! Mantan Kajati DIY Sebut Kerugian dari Korupsi Kasus Mafia Tanah di DIY Triliunan

MANTAN Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponco Hartanto, SH., MH., mengungkapkan berbeda dengan provinsi lain yang menghadapi masalah terkait dengan TPPO, penyelundupan dan sebagainya, DIY ternyata memiliki kekhasan perkara. Hal itu disampaikan Ponco Hartanto, dalam pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati DIY) di Yogyakarta, Jumat (14/6) malam.

Menurut Ponco, banyak orang yang ingin memiliki properti atau rumah di wilayah DIY, baik untuk anak-anak atau famili yang melanjutkan pendidikan ataupun sebagai tempat istirahat setelah pensiun. Permintaan tanah yang tinggi tersebut, ujarnya, kemudian ditangkap dan dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki niat jahat, dan dilakukan secama masih, terstruktur bahkan by design.

“Sulit untuk mengurainya,” kata Ponco Hartanto yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah.

BACA JUGA  Warga Temukan Mayat Bayi di Bantaran Sungai Winongo

Setelah dipelajari dan diikuti lanjut Ponco Hartanto, akhirnya bisa ditemukan banyak kasus yang menyangkut mafia tanah terutama tanah-tanah Kraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman.Yang sedang dan telah ditangani, ujarnya, nilainya pada kisaran Rp316 triliun, sedangkan secara keseluruhan, kasus-kasus ini nilainya sangat fantastis yakni mencapai Rp2000 triliun.

“Penanganannya melalui tipikor atau tindak pidana korupsi. Benar keseluruhan nilainya tidak kurang dari Rp2000 triliun. Itu perhitungannya pada Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP saja,” katanya.

Karena itu, Ponco Hartanto kemudian berpesan agar Kajati yang baru, Ahelya Abustam, SH., MH., melanjutkan penanganan kasus mafia tanah yang telah dirintisnya itu.

Siap lanjutkan

Ahelya Abustam pun dalam kesempatan itu menyatakan akan meneruskan yang sudah dilakukan pendahulunya. Ia juga mengajak jajarannya untuk menangani kasus-kasus di DIY ini dengan sebaik-baiknya termasuk kasus mafia tanah. (AGT/N-01)

BACA JUGA  BPBD Masih Kumpulkan Data Gempa Yogyakarta

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara